Sidang di DPRK Pidie Alot

Begini Tanggapan Ketua DPRK Pidie Terkait 4 Fraksi Walk Out dalam Sidang KUPA-PPAS APBKP 2023

Bahkan Anggota DPRK Pidie dari Fraksi PDA, Gerindra, Golkar- PAN, dan Fraksi Restorasi-PKB melakukan walk out dari sidang tersebut. 

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/ M NAZAR      
Sidang pembahasan KUPA dan PPAS APBKP 2023 di Gedung DPRK Pidie, Jumat (15/9/2023) diwarnai interupsi dan kegaduhan 

Bahkan Anggota DPRK Pidie dari Fraksi PDA, Gerindra, Golkar- PAN, dan Fraksi Restorasi-PKB melakukan walk out dari sidang tersebut. 

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Sidang Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) APBKP 2023  di Gedung DPRK Pidie, Jumat (15/9/2023) diwarnai interupsi dan kegaduhan.

Bahkan Anggota DPRK Pidie dari Fraksi PDA, Gerindra, Golkar- PAN, dan Fraksi Restorasi-PKB melakukan walk out dari sidang tersebut. 

"Walk out dilancarkan sebagian anggota DPRK merupakan dinamika politik, yang di mana pun bisa terjadi," kata Ketua DPRK Pidie, Mahfuddin Ismail,.kepada Serambinews.com, Jumat (15/9/2023).

Menurutnya, walk out itu terjadi dilatarbelakangi terhadap proses perekrutan KIP Pidie

Di mana sesuai beredar video ke publik dengan adanya pertemuan dengan komisioner KIP yang melibatkan beberapa pimpinan dan Komisi I DPRK Pidie melakukan pertemuan sebelum pleno dilakukan, sehingga muncul protes dan gugagatan dari calon KIP yang tidak lulus.

Menurutnya, saat ini KPU Pusat belum mengeluarkan SK terhadap lima komisiner KIP Pidie hasil penetapan Komisi I DPRK Pidie, lantaran dirinya tidak menadatangani surat keputusan penetapan komisioner KIP Pidie. 

Baca juga: Fakta Bupati Maluku Tenggara Rudapaksa Gadis 21 Tahun, Nikahi Korban Mahar Rp 1 M, Keluarga Ikhlas

"Terkait penetapan KIP Pidie yang menjadi akar permasalahan, sehingga rekan-rekan walk-out, saya menghargai persepsi mereka yang melakukan mosi tidak percaya. 

Saya sudah empat tahun menjadi Ketua DPRK Pidie, kenapa baru sekarang rekan-rekan tidak percaya pada saya, silakan tempuh secara mekanisme, jika tidak suka pada saya," ujarnya.

Di sisi lain, sebut Mahfud, saat ini dilakukan pembahasan KUA dan PPAS APBK P 2023, yang merupakan kepentingan rakyat lebih besar daripada kepentingan DPRK Pidie.

 Jika pembahasan mandek, sehingga berpotensi pembahasan APBK-P 2023 harus diperbupkan. 

Begitu juga, pembahasan RAPBK tahun 2024 harus diperbupkan. Untuk itu, harus fokus pembahasan KUA dan PPAS P itu harus dijalankan semestinya. 

"Jika itu terjadi, nanti di Pemilu 2024, masyarakat bisa menilai sendiri, apakah mereka lebih mementingkan kepentingan mereka atau kepentingan rakyat sendiri. Tergantung warga melihat dinamika yang terjadi di DPRK. Bisa saja warga tidak memilih lagi," jelasnya. 

Baca juga: Bergabung ke PKB, Musannif: Kemungkinan Saya Ditugaskan di Tim Pemenangan Anies – Cak Imin

BREAKING NEWS - Sidang Penyampaian KUPA-PPAS di DPRK Pidie Alot, Empat Fraksi Walk Out

Seperti diberitakan sebelumnya, sidang Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun 2023 di Gedung DPRK Pidie, Jumat (15/9/2023) diwarnai interupsi dan alot.

Betapa tidak, empat Fraksi DPRK Pidie walk out atau keluar dari sidang yang dipimpin Ketua DPRK Pidie, Mahfuddin Ismil SPdI MAP.K

eempat fraksi yang walk out tersebut adalah PDA, Gerindra, Golkar- PAN, dan Fraksi Restorasi-PKB.

Sementara Fraksi Partai Aceh atau PA tetap bertahan dalam sidang penyampaian KUPA dan PPAS-P.

Adapun anggota DPRK Pidie dari Fraksi Demokrat tidak hadir dalam sidang tersebut, lantaran mengikuti Bimtek di Jakarta.

Baca juga: Aceh Rekrut Belasan Ribu PPPK, Ini Formasi Kebutuhan Seluruh Aceh

Pantauan Serambinews.com, Jumat (15/9/2023), suasana penyampaian KUPA dan PPAS-P diwarnai interupsi anggota dewan, setelah Ketua DPRK Pidie, Mahfuddin Ismail, sebagai pimpinan sidang selesai memberikan salam.

Interupsi pertama dari Ketua PAN Pidie, Nasrul Syam yang antara lain, menyebutkan bahwa berdasarkan pasal 37 ayat (1) menyebutkan pimpinan DPRK Pidie merupakan satu kesatuan pimpinan yang bersifat kolektif dan kolegial.

Adalah Ketua DPRK, Ketua I DPRK dan Ketua II DPRK Pidie.

 "Untuk itu, sidang hari ini harus dipimpin Wakil Ketua I DPRK Pidie," kata Nasrul Syam. 

Anggota DPRK Pidie, Fadli A Hamid, mengatakan, bahwa Mahfuddin Ismail masih sah sebagai Ketua DPRK Pidie, meski adanya mosi tidak percaya.

Menurutnya, pimpinan DPRK Pidie terdiri atas Ketua DPRK, Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II.

Pimpinan DPRK itu merupakan manifestasi dari partai hasil pesta demokrasi. Untuk itu, Mahfuddin Ismaih masih sah sebagai sebagai ketua.

Kata Fadli, jika muncul mosi tidak percaya, maka dirinya menilai satu mekanisme di DPRK Pidie.

"Makanya Mahfuddin Ismail masih berhak memimpin sidang hari ini. Jika memang adanya anggota dewan tidak setuju keluar saja," jelasnya.

Anggota DPRK Pidie, T Zulkarnaini, menjelaskan, Mahfuddin Ismail secara adminitrasi dan aturan masih sebagai Ketua DPRK Pidie.

Namun, Fraksi Gerindra telah menandatangani mosi tidak percaya kepada Ketua DPRK Pidie.

"Dengan ini kami walk-out jika pimpinan sidang tidak diserahkan kepada pimpinan yang lain," tegasnya.

Setelah itu, anggota DPRK dari empat fraksi langsung keluar.

Sementara Wakil I DPRK Pidie, T Saifullah TS dan Wakil Ketua II DPRK Pidie, Muhammad Saleh, terlambat keluar dari ruang paripurna sidang tersebut.

Sidang penyampaian KUPA dan PPAS-P telah dilanjutkan Ketua DPRK Pidie, Mahfuddin Ismail.

Sidang itu dihadiri Plt Sekda Pidie, Samsul Azhar, Kajari Pidie, Gempong Priyanto, Waka Polres Pidie, Kompol Misyanto dan sejumlah Kepala SKPK. (*)

 
 
 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved