Jual Bayi Hasil Hubungan Gelap Rp18 Juta, 3 Orang Diringkus Polresta Malang, Tawarkan Melalui Medsos

Tidak hanya AL, kekasihnya berinisial MF alias Fatiha (19) dan LA alias Eyisna (35), warga Jawa Tengah yang merupakan pengantar bayi ikut diamankan.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUNJATIM.COM/KUKUH KURNIAWAN
Ketiga tersangka saat dihadirkan dalam press rilis yang digelar oleh Polresta Malang Kota. Terlihat dari kiri ke kanan, yaitu tersangka LA (35) yang merupakan pengantar bayi, dan pasangan kekasih yang merupakan orang tua kandung bayi yaitu AL (21) dan MF (19). 

Atas perbuatannya tersebut, ketiga tersangka bakal meringkuk di dalam penjara dalam waktu yang lama.

"Para tersangka kami jerat dengan Pasal 83 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 2 UU RI No 21 Tahun 2007 Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang. Dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 15 tahun,"

"Selain itu, kami terus lakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mencari admin atau pengelola dari grup medsos adopsi bayi tersebut," tegasnya.

Sementara itu, tersangka LA mengaku baru pertama kali melakukan perbuatannya tersebut. 

Kemudian, setiap bayi yang diantarnya mendapat komisi sebesar Rp 3 juta.

"Baru satu kali," ungkap LA sambil terus menangis.

Sub Koordinator Substansi Rehabilitasi Sosial Anak dan Lanjut Usia Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang, Laily Qodariyah mengungkapkan, bahwa bayi malang tersebut dirawat di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA).

"Untuk saat ini, masih di RSSA. Rencananya, bayi tersebut akan dititipkan ke UPT Perlindungan dan Pelayanan Sosial Asuhan Balita (UPT PSAB) Sidoarjo,"

"Karena bayi ini ada orang tuanya, maka kami tunggu hingga putusan pengadilan. Tentunya, kami juga lakukan koordinasi dan mediasi kepada pihak keluarga orang tua bayi," tuturnya.

Baca juga: Fakta Bupati Maluku Tenggara Rudapaksa Gadis 21 Tahun, Nikahi Korban Mahar Rp 1 M, Keluarga Ikhlas

Baca juga: Bergabung ke PKB, Musannif: Kemungkinan Saya Ditugaskan di Tim Pemenangan Anies – Cak Imin

Baca juga: Aceh Rekrut Belasan Ribu PPPK, Ini Formasi Kebutuhan Seluruh Aceh

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Terbongkar Perdagangan Bayi di Malang, Pelaku Tawarkan Melalui Medsos, Dihargai Mulai Rp 8 Juta

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved