Pecat Guru Honorer yang Bongkar Pungli, Kepsek Nopi Yeni Kini Terbukti Tersandung Kasus Gratifikasi

Menurut Bima, Nopi Arya terbukti menerima gratifikasi dalam proses pendaftaran penerimaan peserta didik baru di SD Negeri 1 Cibeurerum.

|
Editor: Amirullah
Ig@sdncibeureum1official/TribunnewsBogor.com
Nopi Yeni (kiri), Kepala Sekolah SDN 1 Cibereum, Bogor. (Ig@sdncibeureum1official/TribunnewsBogor.com) 

"Sudah di BAP (bukti acara pemeriksaan) Inspektorat dan terbukti menerima gratifikasi," kata Bima.

Menurut narasumber di Dinas Pendidikan Kota Bogor, Nopi menerima gratifikasi senilai jutaan.

"Info Rp5 juta untuk 5 orang," narasumber itu ketika dihubungi, Kamis, (14/9/2023), ketika dihubungi Tribun Bogor.

Narasumber itu mengklaim uang tersebut juga digunaka untuk kegiatan di SD Negeri Cibeureum 1 Kota Bogor.

"Setahu saya ada yang untuk membantu kegiatan di sekolah. Lainnya kurang tahu," katanya.

Dia mengaku tidak mengetahui tentang ada atau tidaknya pihak lain yang turut menerima gratifikasi di SD itu.

"Kalau untuk siapa-siapa kurang tahu."

Tangis para murid

Adapun guru yang dipecat itu bernama Mohammad Reza Ernanda dan berstatus honorer. Dia resmi diberhentikan dari tempatnya mengajar per hari Rabu, (13/9/2023).

Para murid dan wali muridmenyayangkan pemecatan guru favorit itu.

Sejumlah murid menangis dan memeluk Reza sambil berteriak menolak keputusan pemecatan. Beberapa di antara mereka juga membawa kertas yang bertuliskan penolakan.

Lupi, salah satu murid, mengaku menolak pemecatan itu karena menurutnya Reza adalah guru berkualitas.

"Guru saya mau dipecat gara-gara tidak ada kebenaran," kata dia, Rabu, (13/9/2023), dikutip dari Tribun Bogor.

Lupi menganggap Reza bagus dalam mengajar. Kata dia, Reza juga bisa mengajar sambil bermain.

"Berat meninggalkan Bapak, harapannya Pak Reza tetap di sini," kata murid itu.

Mohamad Reza Ernanda (kiri), guru di SDN 1 Cibereum, Bogor
Mohamad Reza Ernanda (kiri), guru di SDN 1 Cibereum, Bogor, yang dipecat karena melaporkan kasus pungli. (Tribun Bogor)
Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved