Berita Nagan Raya
Satu Keluarga di Nagan Jadi Pengedar Narkoba, Ayah Meninggal, 1 Anak Ditangkap, 2 Orang Masih Diburu
Seorang tersangka kasus narkoba yang selama ini DPO (daftar pencarian orang) meninggal dunia saat ditangkap polisi di Nagan Raya, Kamis (14/9/2023)
Penulis: Rizwan | Editor: Muhammad Hadi
Lalu DPO tersebut melarikan diri lewat fentilasi udara di belakang rumahnya, dengan cara melompat dan berlari melewati pagar kawat berduri di samping rumahnya itu.
Arah larinya itu ke semak pepohonan dan petugas langsung melakukan pengejaran ke arah semak semak yang ada pagar kawat duri itu, dan polisi berhasil mengamankan DPO tersebut.
Baca juga: UIN Ar-Raniry dan Undira Kerjasama, Caturida: Ini Alasan 70.000 lebih UMKM di Aceh Harus Digenjot
Dalam penangkapan itu, polisi berhasil menemukan dalam genggaman tangan sebelah kanan tersangka sebuah dompet kecil.
Saat petugas kepolisian membuka dompet berisikan paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip bening dan 3 buah plastik klip bening kosong.
Kemudian polisi langsung membawa Si Hop beserta barang bukti ke depan rumahnya untuk memperlihatkan kepada petugas kepolisian yang lainnya barang bukti yang ditemukan dari tangan DPO tersebut.
"Setelah itu, ketika petugas kepolisian yang lainnya ingin melakukan penggeledahan terhadap rumahnya.
DPO BS aliaa Si Hop mengatakan kepada petugas lepolisian bahwa dadanya mengalami sesak dan terlihat susah untuk bernafas," ungkap Ipda Vitra Ramadani.
Baca juga: Harga TBS Kelapa Sawit Kembali Turun di Nagan Raya, Segini Harga di 8 Pabrik Minyak Kelapa Sawit
Mendengar hal itu, petugas kepolisian langsung membawanya dengan mobil guna ke Puskesmas Beutong.
Sesampai di Puskesmas Beutong DPO Si Hop dinyatakan meninggal dunia oleh petugas Puskesmas Beutong.
Selanjutnya dilakukan visum ke RSUD Sultan Iskandar Muda (SIM) Nagan Raya.
"Setelah divisum jenazah tersebut dibawa keluarga guna dikebumikan di desanya," jelasnya.
Baca juga: Begini Respons Ayah dan Anak yang Dituntut Mati Menyelundup 50 Kg Sabu dari Malaysia ke Aceh Utara
Selain itu, polisi dari Sat Narkoba kini masih memburu 2 DPO lain dalam kasus narkoba yang melarikan diri, yakni anak dari DPO BS atau Si Hop yang meninggal tersebut.
Sedangkan yang sudah berhasil ditangkap adalah SA juga anak dari Si Hop.
"Seorang yang sudah berhasil ditangkap dijerat dengan UU Narkotika. Kami meminta kepada kedua DPO segera menyerah. Sebab sampaikan kapan tetap akan diburu," kata Ipda Vitra.(*)
Baca juga: RSUDZA Buka Unit Layanan Stroke, Kunjungan Selama Tahun 2022 Capai 1.250 Orang
Nagan Raya Siap Ikut MTQ Ke-37 Aceh di Pidie Jaya, Akan Kirim 54 Qari dan Qariah |
![]() |
---|
Disbudparpora Nagan Raya Gelar Workshop Usaha Pemuda Mandiri |
![]() |
---|
Bank Aceh Jeuram Nagan Raya Adakan Donor Darah Peringati HUT Ke-52 |
![]() |
---|
Sikapi Keluhan Kelangkaan Elpiji 3 Kg di Nagan, Pemkab Akan Panggil 2 Agen Penyalur |
![]() |
---|
Bupati Nagan Raya Teuku Raja Keumangan Lobi Menteri PPN, Minta Perluasan Bandara Cut Nyak Dhien |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.