Berita Nagan Raya

Satu Keluarga di Nagan Jadi Pengedar Narkoba, Ayah Meninggal, 1 Anak Ditangkap, 2 Orang Masih Diburu

Seorang tersangka kasus narkoba yang selama ini DPO (daftar pencarian orang) meninggal dunia saat ditangkap polisi di Nagan Raya, Kamis (14/9/2023)

Penulis: Rizwan | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Kasat Res Narkoba Polres Nagan Raya, Ipda Vitra Ramadani SH memperlihat tersangka dan DPO kasus narkoba di Mapolres Nagan Raya, Jumat (15/9/2023). 

Laporan Rizwan I Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Seorang tersangka kasus narkoba yang selama ini DPO (daftar pencarian orang) meninggal dunia saat ditangkap polisi di Nagan Raya, Kamis (14/9/2023) malam.

Tersangka DPO adalah pria BS alias Sihop (50 tahun) warga Desa Meunasah Teungoh, Kecamatan Beutong Nagan Raya.

Tersangka BS bersama 3 anaknya selama ini terlibat kasus narkoba, yakni satu orang sudah berhasil ditangkap SA (37) dan dua lain kini masih DPO yakni IK dan M.

Hal itu disampaikan Kapolres Nagan Raya, AKBP Rudi Saeful Hadi SIK melalui Kasat Res Narkoba Ipda Vitra Ramadani SH dalam keterangan pers di Mapolres Jumat (15/9/2023) siang.

Kasat Res Narkoba mengatakan, satu keluarga yang menjadi pengedar narkoba yang terdiri dari  ayah dan 3 anak. 

Baca juga: Positif Narkoba, Caleg PDIP di Jambi Diamankan Polisi setelah Tes Urine

Menurut Vitra Ramadani, pihaknya pada Kamis malam sekira pukul 19.00 WIB di Desa Babah Krueng Kecamatan Beutong mengamankan 1 yang berinisial pria SA penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Lalu dari hasil penangkapan SA, Tim Elang Sat Resnarkoba melakukan pengembangan terhadap asal narkotika jenis sabu.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap SA diakui mendapatkan narkotika dari  BS atau nama keren Si Hop yang tidak lain orang tuanya.

Menurut Vitra, si Hop telah lama target Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya terlibat sejumlah peredaran narkoba bersama 2 anak kandungnya IK dan M.

Mendapatkan informasi itu, Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya dipimpin oleh KBO Sat Resnarkoba langsung bergerak menuju ke rumah Si Hop di Gampong Meunasah Teungah Kecamatan Beutong. 

Setelah tiba di rumah DPO tersebut, personel langsung mengepung rumah Si Hop.

Baca juga: Terungkap Sosok Perwira Polisi Terlibat Jaringan Narkoba Adelia Putri Salma, Kekayaan Hampir Rp 1 M

Dalam pengepungan tersebut, petugas kepolisian mengetuk pintu rumah DPO dan setelah itu tidak lama kemudian rumah dari Si Hop dimatikan lampu dari dalam rumahnya.

Melihat kejadian tersebut, petugas kepolisian mengintip dari jendela rumahnya dan melihat bahwasanya Si Hop berlari menuju ke belakang rumahnya.

Lalu petugas Kepolisian langsung masuk ke dalam rumahnya melalui pintu samping.

Lalu DPO tersebut melarikan diri lewat fentilasi udara di belakang rumahnya, dengan cara melompat dan berlari melewati pagar kawat berduri di samping rumahnya itu.

Arah larinya itu ke semak pepohonan dan petugas langsung melakukan pengejaran ke arah semak semak yang ada pagar kawat duri itu, dan polisi berhasil mengamankan DPO tersebut.

Baca juga: UIN Ar-Raniry dan Undira Kerjasama, Caturida: Ini Alasan 70.000 lebih UMKM di Aceh Harus Digenjot

Dalam penangkapan itu, polisi berhasil menemukan dalam genggaman tangan sebelah kanan tersangka sebuah dompet kecil.

Saat  petugas kepolisian membuka dompet berisikan paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip bening dan 3 buah plastik klip bening kosong.

Kemudian polisi langsung membawa Si Hop beserta barang bukti ke depan rumahnya untuk memperlihatkan kepada petugas kepolisian yang lainnya barang bukti yang ditemukan dari tangan DPO tersebut.

"Setelah itu, ketika petugas kepolisian yang lainnya ingin melakukan penggeledahan terhadap rumahnya.

DPO BS aliaa Si Hop mengatakan kepada petugas lepolisian bahwa dadanya mengalami sesak dan terlihat susah untuk bernafas," ungkap Ipda Vitra Ramadani.

Baca juga: Harga TBS Kelapa Sawit Kembali Turun di Nagan Raya, Segini Harga di 8 Pabrik Minyak Kelapa Sawit

Mendengar hal itu, petugas kepolisian langsung membawanya dengan mobil guna ke Puskesmas Beutong.

Sesampai di Puskesmas Beutong DPO Si Hop dinyatakan meninggal dunia oleh petugas Puskesmas Beutong.

Selanjutnya dilakukan visum ke RSUD Sultan Iskandar Muda (SIM) Nagan Raya.

"Setelah divisum jenazah tersebut dibawa keluarga guna dikebumikan di desanya," jelasnya.

Baca juga: Begini Respons Ayah dan Anak yang Dituntut Mati Menyelundup 50 Kg Sabu dari Malaysia ke Aceh Utara 

Selain itu, polisi dari Sat Narkoba kini masih memburu 2 DPO lain dalam kasus narkoba yang melarikan diri, yakni anak dari DPO BS atau Si Hop yang meninggal tersebut.

Sedangkan yang sudah berhasil ditangkap adalah SA juga anak dari Si Hop.

"Seorang yang sudah berhasil ditangkap dijerat dengan UU Narkotika. Kami meminta kepada kedua DPO segera menyerah. Sebab sampaikan kapan tetap akan diburu," kata Ipda Vitra.(*)

Baca juga: RSUDZA Buka Unit Layanan Stroke, Kunjungan Selama Tahun 2022 Capai 1.250 Orang

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved