Berita Banda Aceh
Terima Pengurus PII, Pj Gubernur: Pemerintah Aceh Dukung Program Kerja Insinyur
Pengurus Wilayah Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Provinsi Aceh melakukan audensi dengan Pj. Gubernur Aceh di Pendopo Gubernur Aceh.
Penulis: Yocerizal | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pengurus Wilayah Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Provinsi Aceh melakukan audensi dengan Pj. Gubernur Aceh di Pendopo Gubernur Aceh.
Audensi tersebut dipimpin oleh Prof. Dr. Ir. Marwan, IPU., APEC.Eng, Ketua Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Provinsi Aceh bersama pengurus lainnya diterima langsung oleh Pj Gubernur Aceh, Ahmad Marzuki, Kamis (14/09/2023).
Selama pertemuan tersebut dibahas terkait rencana pelaksanaan Rapat Pimpinan Wilayah (RAPIMWIL) PII Provinsi Aceh yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Oktober 2023 di Kota Banda Aceh.
Pembahasan lainnya adalah rencana sosialisasi amanat UU No. 11 Tahun 2014 tentang keinsiyuran dan Peraturan Pemerintah No. 25 Tahun 2019 sebagai pedoman penyelenggara keinsiyuran di tanah air bagi SKPA di lingkungan Pemerintah Aceh.
Baca juga: Aceh Rekrut Belasan Ribu PPPK, Ini Formasi Kebutuhan Seluruh Aceh
Prof Marwan mengatakan bahwa berdasarkan UU No. 11 tahun 2014 Pasal 3 bahwa PII bertujuan untuk memberikan landasan dan kepastian hukum bagi penyelenggaraan keinsiyuran yang bertanggung jawab.
Bahwa PII memberikan perlindungan pengguna jasa keinsiyuran dari mal praktik keinsiyuran melalui penjaminan kompetensi dan mutu kerja insinyur, memberikan arah pertumbuhan dan peningkatan profesional insinyur, terang Roktor USK ini.
Dalam pertemuan tersebut, Prof Marwan menyampaikan beberapa hal terkait pembangunan Aceh merupakan mitra Pemerintah Aceh melaksanakan pembangunan di Provinsi Aceh.
“Siap berkontribusi dalam segala aspek pembangunan Provinsi Aceh sesuai dengan kompetensinya”, ucap Prof Marwan dalam siaran pers yang diterima Serambinews.com, Jumat (15/9/2023).
Lebih lanjut Prof Marwan mengharapkan dukungan Pj Gubernur Aceh untuk dapat mengeluarkan rekomendasi ke SKPA teknis, pemerintah Kab/Kota terkait sosialisasi UU Keinsinyuran yang akan dilakukan oleh pengurus Wilayah dan Pengurus Cabang PII se Aceh.
Ketua PII Wilayah Aceh juga meminta kesedian Pj Gubernur untuk dapat hadir dan membuka acara Seminar Nasional dan RAPIMWIL PII Aceh tahun 2023 yang akan dilaksakakan pada tanggal 14 Oktober 2023 mendatang.
Baca juga: Satu Keluarga di Nagan Jadi Pengedar Narkoba, Ayah Meninggal, 1 Anak Ditangkap, 2 Orang Masih Diburu
Achmad Marzuki, Pj Gubernur Aceh menyambut baik audensi Pengurus Wilayah Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Provinsi Aceh.
“Pemerintah Aceh akan mendukung program kerja Insinyur Aceh, silakan susun program, kita akan bantu implementasinya”, ucap Achmad Marzuki.
Lebih lanjut Achmad Marzuki meminta kepada pengurus Wilayah PII Aceh untuk membuat surat perihal sosialisasi UU No. 11 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah No. 25 Tahun 2019 bagi SKPD di lingkungan Pemerintah Aceh.
“Nanti kita cari waktu yang cocok untuk kita kumpulkan semua pejabat teknis semua SKPA, silakan bapak-bapak PII Aceh melakukan presentasi dan memberikan penjelasan teknis terkait implementasi UU tersebut” terang Pj Gubernur Aceh.
Baca juga: UIN Ar-Raniry dan Undira Kerjasama, Caturida: Ini Alasan 70.000 lebih UMKM di Aceh Harus Digenjot
Lebih lanjut, Pemerintah Aceh berharap PII Aceh dapat ikut serta dan aktif dalam mendukung program-program pemerintah untuk kemajuan bersama, terutama PON 2024, terang Pj Gubernur Aceh.
Mualem Copot Kadis Perindag Aceh Mohd Tanwier dan Kepala Sekretariat BMA Amirullah Dibebas Tugaskan |
![]() |
---|
DKPP Vonis Komisioner Panwaslih Tak Layak Lagi Awasi Pemilu, Ketua KIP Banda Aceh juga Dicopot |
![]() |
---|
Materi Uji Seleksi Calon Anggota BMA Diduga di Luar Konteks, Peserta Protes |
![]() |
---|
Sukseskan Program Banda Aceh Kota Parfum Indonesia, Pemko Banda Aceh Gandeng ILO |
![]() |
---|
Syifak Muhammad Yus Rekanan Proyek Wastafel Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.