Berita Nasional

Tanpa Kabar Usai Ditangkap, Keluarga Lapor Ke Haji Uma, Akhirnya Pemuda Aceh Bisa Bicara Dengan Ibu

MR (20), seorang pemuda asal Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara ditangkap Polsek Balaraja di kawasan Sentul Jaya, Balaraja, Kabupaten Tangerang

Penulis: Muhammad Hadi | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Anggota DPD RI asal Aceh, H Sudirman atau Haji Uma mendatangi Polsek Balaraja Kabupaten Tangerang Provinsi Banten, guna memastikan kebenaran informasi terkait kasus dan keberadaan MR, pemuda asal Payang Bakong, Aceh Utara yang ditahan. 

Pada Haji Uma, MR mengaku menyesal dan akan pulang ke kampung jika sudah selesai menjalani masa hukuman nanti.

Pada kesempatan itu, MR juga untuk pertama kalinya berkomunikasi dengan ibunya sejak ditangkap melalui telepon seluler Haji Uma.

Kepada MR, Haji Uma juga turut berpesan agar bekerja secara baik dan tidak melanggar hukum di perantauan.

Baca juga: Haji Uma Minta Peradilan Koneksitas Kasus Imam Masykur, KSAD Jenderal Dudung Abdurachman Mendukung

Haji Uma juga menjelaskan, dirinya mau membantu memastikan keberadaan MR karena orang tua MR di Aceh meminta bantu.

Karena orang tua MR tidak dapat berkomunikasi sejak penangkapan putranya.

Apalagi keluarga MR berekonomi lemah.

"Jadi MR ini keluarganya berekonomi lemah. Ibunya yang hidup sendiri terus dilanda susah karena tidak punya akses komunikasi dengan anaknya sejak MR ditangkap.

Karena itu ibunya meminta bantuan saya memastikan keberadaan anaknya", tutup Haji Uma.(*)

Baca juga: Ramai Dibahas Netizen karena Singgung Mafia Tramadol, Ini Sosok Sayed Muhammad Muliady

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved