TERKUAK Peran Penting AKP Andri Gustami dalam Jaringan Narkoba Fredy Pratama, Kini Terancam Dipecat

Terancam dipecat, terkuak peran penting AKP Andri Gustami dalam jaringan narkoba Fredy Pratama.

Editor: Amirullah
Kolase/Istimewa
AKP Andri Gustami yang Terlibat Jaringan Narkoba Fredy Pratama 

SERAMBINEWS.COM  - Kasus oknum polisi terlibat dalam jaringan narkoba sedang jadi sorotan publik.

Oknum polisi tersebut diduga memiliki peran penting.

Nama AKP Andri Gustami belakangan ini menjadi sorotan masyarakat Indonesia.

Hal ini setelah AKP Andri Gustami terlibat dalam jaringan narkoba internasional Fredy Pratama.

Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan ini masuk dalam daftar 39 tersangka jaringan narkoba Fredy Pratama yang ditangkap Bareskrim Polri.

AKP Andri Gustami diduga memiliki peran penting dalam jaringan gembong narkoba Fredy Pratama.

Ia berperan meloloskan penyelundupan dan pengiriman sabu-sabu yang melintasi Provinsi Lampung.

Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika membenarkan dari hasil penyelidikan peran AKP Andri Gustami diketahui menjadi kurir spesial dalam jaringan itu.

Menurut Helmy, AKP Andri Gustami membantu pengiriman saat melewati Lampung melalui pelabuhan Bakauheni menuju pelabuhan Merak, Banten.

"Peran AKP AG (Andri Gustami) membantu melancarkan pengiriman sabu-sabu yang melewati Pelabuhan Bakauheni," kata dia di Mapolda Lampung, Jumat (15/9/2023) sore.

Namun, terkait modus operandi serta cara-cara yang digunakan oleh AKP Andri Gustami, Polda Lampung mengaku masih mendalaminya.

"(Modus) Ini juga sedang kami dalami," katanya.

Dari hasil penyelidikan juga diketahui AKP Andri Gustami berkomunikasi dengan Rivaldo Miliandri, sang operator yang juga orang kepercayaan Freddy Pratama.

Dalam status di jaringan ini, kedudukan AKP Andri Gustami sama seperti Kadafi, suami selebgram APS yang berhubungan langsung dengan Rivaldo.

Diketahui, jaringan internasional peredaran sabu-sabu yang dilakukan oleh suami selebgram asal Palembang Adelia Putri Salma melibatkan juga seorang perwira di jajaran kepolisian Polda Lampung.

Bakal Dipecat, Sidang Kode Etik Secara Digelar

 

Mantan Kasatresnarkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami bakal dipecat secara tidak hormat dari kepolisian.

Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika mengatakan, itu adalah sanksi terberat yang mengancam AKP Andri akibat keterlibatannya dalam jaringan Fredy Pratama.

"Sanksi kepada yang bersangkutan adalah pemecatan tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri, selain sanksi pidana yang nanti akan dijatuhkan oleh pengadilan," kata Helmy di Mapolda Lampung, Jumat (15/9/2023).

Sanksi tersebut adalah bentuk komitmen Polda Lampung untuk tidak tebang pilih terhadap segala penyalahgunaan narkoba.

"Ini sejalan dengan juga dengan kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk menindak tegas siapapun yang terlibat kasus narkoba, meskipun itu sendiri adalah anggota Polri," kata Helmy.

Helmy menambahkan, Polda Lampung akan segera menggelar sidang kode etik kepada AKP Andri Gustami.

Menurutnya, sidang kode etik profesi ini baru bisa dilakukan saat ini karena Polda Lampung masih fokus mengembangkan tangkapan terhadap jaringan Freddy Pratama.

"Kita fokus dahulu pengembangan kasusnya, alhamdulillah sudah 27 tersangka, sejumlah barang bukti dan mengkait juga ke pelaku yang ada di LP (lembaga pemasyarakatan) yang merupakan suami dari selebgram," kata Helmy.

Secara sederhana, Helmy mengungkapkan, peran AKP Andri dalam jaringan narkotika tersebut adalah membantu pengiriman dan penyelundupan saat melintas di Lampung.

"Peran AKP Andri Gustami membantu melancarkan pengiriman sabu-sabu yang melewati Pelabuhan Bakauheni. Ini juga sedang kami dalami," kata dia.

Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami terlibat kasus penyalahgunaan narkoba
Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami terlibat kasus penyalahgunaan narkoba (Istimewa)

Sosok AKP Andri Gustami

AKP Andri Gustami adalah seorang anggota polisi kelahiran Koto Marapak, Padang, Sumatra Barat, 31 Agustus 1989.

Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2012, mengutip Tribunnewswiki.com.

Kariernya sudah cukup malang melintang di kepolisian Indonesia.

Sejumlah jabatan strategis di Korps Bhayangkara juga sudah pernah diembannya.

Ia pernah menduduki jabatan Kanit IV Resmob Polres Lampung Utara.

Kariernya kian cemerlang setelah ditunjuk menjadi Kanit III Krimsus Polres Lampung Utara pada 2015.

Andri Gustami juga pernah menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang.

Kemudian, ia juga pernah menduduki posisi Kasat Reskrim Polres Metro Lampung.

Karier Andri Gustami tak berhenti di situ, ia juga pernah mendapat amanah untuk mengemban jabatan sebagai Kanit Ddi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung.

Kemudian pada 2019, Andri Gustami mendapat promosi untuk jabatan Kasat Narkoba Polres Lampung Utara.

Namun, karier cemerlang Andri Gustami sirna, setelah terjerat kasus narkoba jaringan Fredy Pratama.

(Kompas.com/SerambiNews.com/Kompas.com)

 

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Terancam Dipecat, Terkuak Peran Penting AKP Andri Gustami dalam Jaringan Narkoba Fredy Pratama

Baca juga: Kasus Bupati Nikahi Gadis yang Ia Rudapaksa dengan Mahar Rp 1 M, Korban Tak Ada saat Dinikahkan

Baca juga: Bareskrim Polri Geledah Rumah Anak Buah Bandar Narkoba Fredy Pratama, Sita Uang Rp 1,2 Miliar

Baca juga: Satu Keluarga di Nagan Jadi Pengedar Narkoba, Ayah Meninggal, 1 Anak Ditangkap, 2 Orang Masih Diburu

Baca juga: Terungkap Sosok Perwira Polisi Terlibat Jaringan Narkoba Adelia Putri Salma, Kekayaan Hampir Rp 1 M

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved