Berita Banda Aceh
Kejati Aceh Menginisiasi Program Layanan Publik Terkait Kunjungan dan Izin ke Luar
"Kejati Aceh Bidang Pidsus ada program layanan kepada publik, yaitu izin kunjungan dan ke luar tahanan online kredibel," kata Ibnu Firman...
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menginisiasi program layanan publik terkait kunjungan dan izin keluar tahanan penyidikan khusus untuk kasus tindak pidana korupsi (tipikor).
Menurutnya, program itu juga dapat meminimalisir terjadinya pidana korupsi pada pelayanan kunjungan, karena proses perizinan masyarakat sudah bisa langsung terpantau via aplikasi.
"Program ini cukup baik, dan bisa memudahkan masyarakat. Semoga pelayanan ini dapat terus ditingkatkan oleh Kejati Aceh, dan dapat diikuti oleh lembaga lain, khususnya di Aceh," pungkas Mahmuddin.(*)
Baca juga: Hakim Pengadilan Tipikor Gelar Sidang Dugaan Korupsi di Monumen Islam Samudera Pasai
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita Banda Aceh
RSUDZA Sukses Laksanakan Operasi Bypass Otak Pertama di Sumatera, Menkes Beri Pujian |
![]() |
---|
MaTA Minta Makalah Uji Kompetensi Pejabat Eselon II Dibuka ke Publik |
![]() |
---|
Kodam IM Kembali Lantik 636 Prajurit Muda Bintara TNI AD, 31 Anak Yatim |
![]() |
---|
Pusat Akan Bantu CT Scan, Cath Lab, dan Mikroskop Neurosurgery untuk RSUDZA |
![]() |
---|
PKS Banda Aceh Gelar Musda dan Pelantikan Pengurus Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.