Pojok UMKM
40 UMKM Makanan dan Minuman Diberi Sosialisasi Halal
Pemerintah bersama stake holders terkait, perlu memastikan halal supply chain tersedia, dari sisi hulu hingga hilirnya.
SERAMBINEWS.COM - DINAS Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Aceh, kembali melaksanakan kegiatan seritifikasi halal bagi 40 usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) Kabupaten Pidie dan Pidie Jaya (Pijay), yang
memproduksi khususnya makanan dan minuman, pada hari Rabu (13/9) hungga jum'at (15/9) di hotel Oasis Banda Aceh.
"Pelatihan sertifikasi halal ini, kita berikan kepada 40 produsen makanan dan minuman di Pidie dan Pidie Jaya, dengan tujuan supaya produk makanan dan minuman yang diproduksi UMKM dijamin kebersihan, kesehatan dan kehalallannya untuk dikonsumsi,”
Baca juga: Pesta Rakyat Simpedes: Kerap Ikut Pameran BRI, UMKM Kripik ‘So Kressh’ Punya Ribuan Re-Seller
kata Kepala Bidang Pemeriksaan dan Pengawasan Diskop UKM Aceh, Aswar SHUT. MAP, salah seorang nara sumber pada acara pelatihan sertifikasi halal food bagi 40 UMKM dari Pidie dan Pijay di Hotel Oasis Kota Banda Aceh, mulai tanggal 13 – 15 September 2023 lalu.
Aswar mengatakan, Pemerintah Aceh, melalui Dinas Koperasi UKM nya, terus akan mendorong pelaku usaha untuk mensertifikasi produk makanan dan minumannya dengan sertifikat halal. Selain terkait adanya kewajiban produk bersertifikat halal pada Oktober 2024 mendatang, sertifikat halal juga menjadi salah satu nilai tambah bila suatu produk akan bersaing ditingkat global.
Konsep halal, kata Aswar, tidak hanya terbatas pada makanan, juga berlaku untuk kehidupan sehari-hari. Halal kini sudah merupakan gaya hidup, yang ditujukan untuk kesehatan, keselamatan dan kesejahteraan manusia, Sehingga sangat relevan dengan semua pihak, baik orang muslim, maupun non muslim.
Selanjutnya, produk yang sering digunakan dalam keseharian, seperti makanan, minuman, obat, kosmetik, produk bialogi dan produk kimia, bisa dapat memperoleh sertifikat halal, apabila proses produksinya telah sesuai dengan tata cara pengolahan produk halal.
Oleh karena itu, lanjut Aswar, dalam membangun sertifikasi halal, memerlukan sebuah ekosistem halal.
Pemerintah bersama stake holders terkait, perlu memastikan halal supply chain tersedia, dari sisi hulu hingga hilirnya.
Hal ini tentu memerlukan sinergi dan kolaborasi dari berbagai pihak , baik pemerintah maupun pelaku usaha.
Panitia Pelaksana Sertifikasi Halal Produk Makanan dari Diskop UKM Aceh, Saiful Bahri mengatakan, dalam pelaksanaan sertifikasi halal bagi produk makanan dan minuman UMKM di Pidie dan Pijay, pihaknya menghadirkan empat orang narasumber.
Baca juga: Diskop UMKM Aceh Adakan Bimtek untuk Seratusan Pelaku UMKM di Aceh
Yaitu Kepala Bidang Pemeriksaan dan Pengawasan Diskop UKM Aceh, Aswar, S.HUT, MAP, Kepala Bidang Audit dan Sistem Jaminan Produk Halal LPPOM MPU Aceh, Deni Chandra ST, MT. Selanjutnya,Musanurvan dan Teuku Firza, dari PLUT Mandiri Indonesia dan Istiqomah Aroma Food.
Acara pelatihan sertifikasi halal bagi produk makanan dan minuman UMKM ini, kata Saiful Bahri, diharapkan agar produk makanan dan minuman UMKM kita, sudah berlebel halal dan jika mereka mau memperluas jaringan pemasarannya ke luarAceh dan negara-negara muslim, tidak jadi hambatan lagi.
Sejumlah negara yang penduduknya mayoritas muslim, lebel halal tersebut wajib ditempelkan di setiap produk makanan dan minumannya. Lebel halal, saat ini sudah menjadi salah satu persyaratan ekspor bagi negara-negara muslim.
Bahkan ada beberapa negara non muslim juga, meminta produk makanan dan minuman yang diekspor ke negaranya, belebel halal, untuk memenuhi kebutuhan konsumen muslim, di negaranya.
Karena sertifikasi lebel halal itu, kini sudah menjadi kebutuhan dalam pemasaran produk makanan dan minuman ke berbagai negara, kata Saiful Bahri, makanya Diskop dan UKM Aceh, terus melakukan sosialisasi sertifikasi halal bagi produk makanan dan minuman UMKM, agar produknya tidak hanya laku di pasaran lokal, tapi juga pasaran dunia.
Kisah Owner Madu Hutan Lusera Gusma Gemayu: Pernah Ditolak, Kini Omzet Capai Belasan Juta/Bulan |
![]() |
---|
Kisah Rintis Keumamah Cutkak di Sabang, Beromzet hingga Rp 25 Juta dan Siap Tembus Pasar Luar Negeri |
![]() |
---|
Perjalanan Terasi Awaina di Langsa, Berdiri Tahun 1950-an, Hasilkan Omzet hingga Rp 12 Juta/Bulan |
![]() |
---|
Kisah Owner Kj Ratna di Aceh Timur, Buka Usaha Fashion hingga Omzet Capai Rp 30 Juta/Bulan |
![]() |
---|
Rani Rintis Usaha Dessert di Tengah Kesulitan Ekonomi, Kini Punya Omzet hingga Rp 45 Juta/Bulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.