Hadapi Pemilu 2024, Banyak Caleg di Aceh Ubah Nama ke Pengadilan, Begini Proses dan Tahapannya

Satu diantaranya ialah sekretaris DWP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Aceh, Munawar. Ia kini resmi menyandang nama baru, yaitu Munawar AR (Ngoh Wan).

Editor: Yeni Hardika
Tribun Jogja/ Suluh Pamungkas
Ilustrasi Pemilu - Hadapi Pemilu 2024, Banyak Caleg di Aceh Ubah Nama ke Pengadilan, Begini Proses dan Tahapannya. 

SERAMBINEWS.COM – Menjelang pemilu 2024, banyak Calon Legislatif (Caleg) yang mengubah namanya untuk kepentingan menghadapi pemilu yang akan datang.

Satu diantaranya ialah sekretaris DWP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Aceh, Munawar.

Ia kini resmi menyandang nama baru, yaitu Munawar AR (Ngoh Wan).

Sebelumnya, dalam dokumen resminya, pemuda kelahiran Kuta Baro, Aceh Besar ini tercatat bernama Munawar.

Namun karena kepentingan menghadapi Pemilu 2024, Munawar memutuskan menambah namanya menjadi Munawar AR (Ngoh Wan).

Nama itulah yg dia cantumkan pada Daftar Caleg atau pada surat suara nantinya.

Keputusan Munawar mengubah namanya itu terungkap dalam percakapannya bersama Pemimpin Redaksi (Pemred) Serambi Indonesia Zainail Arifin M Nur di sebuah video yang diunggah di akun TikTok @camparee1, Senin (18/9/2023).

Baca juga: IPAU Dukung Putra Putri Terbaik Aceh Utara Maju ke Senayan di Pileg 2024

“Munawar Kini Menjadi Munawar AR (Ngoh Wan),” demikian narasi yang tertulis dalam video percakapan Munawar bersama Pemred Serambi, di video tersebut.

Diketahui, lulusan S2 Disaster Management Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh itu juga menjadi salah satu sosok yang ikut meramaikan pesta demokrasi pada Pemilu 2024 mendatang.

Ia mengaku menambah namanya demi kebutuhan pemilu tersebut.

“Bukan mengubah nama, hanya saja menambah nama menjadi Munawar AR (Ngoh Wan),” ujar Munawar, dikutip video yang diunggah di akun TikTok pribadi Pemred Serambi Indonesia.

“Jadi beberapa waktu lalu, pengadilan memberikan celah (menambah nama), mungkin regulasinya dari KPU juga,” tambahnya.

Namun tak hanya dirinya, menurut Munawar ada beberapa caleg yang juga mengubah nama mereka untuk kepentingan Pemilu 2024.

Munawar sendiri menyebut, nama barunya yaitu Munawar AR (Ngoh Wan) sudah legal dan disahkan oleh Pengadilan Negeri Jantho.

Tambahan nama yang disematkan di belakang namanya itu juga memiliki makna.

Baca juga: Lima Bacaleg Ubah Nama, Pengadilan Negeri Gelar Sidang di Kantor KIP Banda Aceh

Ia menjelaskan, AR (Ngoh Wan) merupakan gabungan antara nama orang tua dan nama sapaan akrab di kampung halamannya.

“AR tersebut merupakan nama orang tua sedangkan Ngoh Wan adalah nama sapaan dikampung”, jelas Munawar.

“Jadi nama Ngoh itu diambil karena saya anak tengah dari 7 bersaudara dan dikeluarga dipanggil cutngoh, sedangkan Wan yang harusnya menjadi war karena kebiasaan dikampung dari war menjadi wan dan nama tersebut akhirnya melekat pada saya,” sambung Munawar.

Proses menambah nama

Munawar menjelaskan, perlu proses dan penetapan dari pengadilan agar penambahan nama itu bisa masuk dalam surat suara Pemilu.

Proses yang pertama yang ia lewati yaitu mengisi formulir.

Lalu seminggu kemudian ia dipanggil untuk melakukan sidang di Pengadilan Negeri Jantho.

Saat mendaftar ada beberapa syarat dokumen yang harus dibawa.

“Selama kita mampu menunjukkan dokumen-dokumen yang asli, yang bisa dipertanggungjawabkan, dan membawa dua orang saksi, Insyaallah sidangnya tidak lama,” terang Munawar.

Baca juga: Dua Panwascam di PAW, Panwaslih Pidie Nyatakan Ada Caleg dari PNS & Perangkat Desa

Ia menambahkan, penambahan nama tersebut hanya bisa dilakukan oleh calon legislatif (Caleg) dan digunakan untuk kepentingan Pemilu 2024.

Sementara untuk dokumen kependudukan seperti KTP dan KK maupun dokumen resmi lainnya tidak berubah.

“Penambahan nama tersebut hanya untuk Pileg. Jadi nama ini tidak berubah di KTP ataupun di KK”, pungkas Munawar.

(Serambinews.com/Internship-Rizka Amanda)

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved