CPNS 2023

Ini Persyaratan dan Dokumen yang Wajib Diunggah Untuk Pendaftaran CPNS 2023 di Kejaksaan RI

Untuk kriteria pelamar CPNS Kejaksaan, berdasarkan Surat Nomor: PENG-12/C/Cp.2/09/2023, ada dua jenis formasi yang dibuka Kejaksaan RI pada pengadaan

|
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Muhammad Hadi
https://biropeg.kejaksaan.go.id/
Informasi seleksi CPNS 2023 di Kejaksaan RI 

4. Surat Pernyataan dengan format sebagaimana Anak Lampiran 4 Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan PNS, diketik dengan komputer dan ditandatangani dengan pena warna hitam serta diberi meteral elektronik senilai Rp.10.000. Format surat lamaran tersedia dan dapat diunduh.

5. Surat Pernyataan Diri diketik dengan komputer dan ditandatangani pena warna hitam serta diberi meterai elektronik senilai Rp. 10.000. Format Surat Pernyataan Diri dapat diunduh.

6. Ijazah asli/dilegalisir

7. Transkrip nilai akademik asli/dilegalisir

8. Surat Akreditadi PT dari BAN-PT

9. Surat Akreditasi Prodi dari BAN-PT

11. Sertifikat TOEFL atau IELTS dari lembaga yang sah.

12. SKCK

13. Surat keterangan belum pernah menikah dari Lurah.Kepala Desa pada daerah yang sesuai dengan alamat pada KTP.

14. Surat Keterangan dari Rumah Sakit atau layanan kesehatan lainnya milik pemerintah yang berisi keterangan mengenai ukuran tinggi badan, berat badan serta perhitungan BMI yang ditandatangani oleh dokter pemerintah yang memiliki NIP.

15. Surat keterangan bebas narkoba dengan masa berlaku paling lama 3 bulan sebelum tanggal pembukaan pendaftaran

Untuk format surat dapat diunduh di halaman berikut.

Selengkapnya mengenai persyaratan dokumen juga informasi seputar CPNS Kejaksaan 2023 juga dapat disimak melalui laman berikut.

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved