Berita Pidie
Awalnya Diminta Pinjam Uang, Pemuda Sigli Ini Malah Ditawari Wanita, Bayar Rp300 Ribu untuk Berzina
Adapun perzinahan Herinal dan Nelly terungkap setelah kepolisian melakukan pengembangan kasus tindak pidana perdagangan orang.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Yeni Hardika
Setengah jam kemudian, Siti Zulaikha mengirim pesan lagi dengan mewarkan seorang wanita kepada Herinal.
Baca juga: Terlanjur Berzina? Lakukan 3 Amalan ini Bisa Hapus Dosa Zina, Jangan Diulangi Lagi Kata Buya Yahya!
Herinal pun tertarik dan menerima tawaran dari Siti tersebut, dengan tarif Rp 300 ribu sekali kencan.
Sekira pukul 19.30 WIB, Siti mengantarkan seorang wanita bernama Nelly Musrida kepada Herinal.
Setelah itu Herinal membawa Nelly ke rumahnya di desa dalam Kecamatan Peukan Baro, Pidie.
Sekira pukul 20.00 WIB , keduanya melakukan hubungan layaknya suami istri di dalam rumah tersebut.
Usai melakukan hubungan perzinahan tersebut, Herinal mengantarkan Nelly ke Simpang Rawa Kota Sigli dengan menggunakan sepeda motornya.
Sesampainya di lokasi tersebut, Herinal menurunkan Nelly dan memberinya uang sebesar Rp 20.000 untuk membayar ongkos ojek ke rumahnya.
Setelah itu Herinal langsung pulang ke rumahnya.
Kasus perzinahaan Herinal dengan Nelly terungkap setelah kepolisian melakukan pengembangan kasus tindak pidana perdagangan orang dengan pelaku Siti Zulaikha.
Pada saat ditangkap, Herinal dan Nelly mengaku kepada petugas bahwa mereka telah melakukan hubungan layaknya suami istri.
Adapun mereka bertemu karena telah berkomunikasi dengan seorang perantara bernama Siti Zulaikha.
Keduanya pun membuat surat pernyataan pengakuan telah melakukan zina yang ditandatangani di atas materai oleh Herinal Yulianda dan Nelly Mursida pada 24 Juni 2023.
KASUS SERUPA LAINNYA - Gadis Aceh Akui Sudah Berzina dengan Pacar, Keluarga Syok dan Keberatan: Akhirnya Lapor Polisi
Seorang gadis berusia 17 tahun asal Aceh Utara mengakui kepada sang kakak bahwa dirinya telah melakukan hubungan suami istri dengan sang pacar.
Sigli
Mahkamah Syariyah
pinjam uang
berzina
Jinayat
Pidie
jarimah zina
Serambi Indonesia
Serambinews
pemuda
| DPRK Pidie Mulai Bahas KUA dan PPAS Tahun 2026, Begini Respon Bupati Sarjani |
|
|---|
| Anggota DPRA Ngohwan Tinjau Irigasi Baro Raya Pidie |
|
|---|
| Korban Pelanggaran HAM Berat Aceh Tolak RUU HAM Baru: Dinilai Pangkas Ruang Gerak |
|
|---|
| Sekda Aceh M Nasir Terpilih Sebagai Ketua KORPRI, Ini Kata Kepala BPSDM Pidie |
|
|---|
| Bupati Sarjani Janjikan Umrah Jika Juara Satu, Pelepasan Kafilah Pidie ke MTQ Provinsi di Pijay |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/pria-selingkuh-1.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.