Liburan Bareng Harvey Moeis ke Disneyland Paris, Sandra Dewi Beri Peringatan kepada Para Pria
"Peringatan buat para lelaki, berhati hatilah dlm memilih pasangan. Ketika anda memiliki pasangan pecinta Disney
"Peringatan buat para lelaki, berhati hatilah dlm memilih pasangan. Ketika anda memiliki pasangan pecinta Disney :
SERAMBINEWS.COM - Rumah tangga pasangan Sandra Dewi dan Harvey Moies jauh dari kabar miring.
Namun, bukan berarti hubungan keduanya tidak disorot.
Pasalnya, Sandra Dewi dan Harvey Moeis dikenal sebagai pasangan yang super romantis.
Menikah sejak 2016 lalu, Sandra Dewi dan Harvey Moeis tak pernah diserang kabar miring.
Kebahagiaan mereka makin bertambah usai dikaruniai dua anak tampan.
Di media sosialnya, Sandra kerap mamerkan keharmonisan rumah tangganya.
Namun tak seperti biasanya, baru-baru ini Sandra Dewi tetiba memberi peringatan keras kepada para laki-laki.

Baca juga: Impiannya Jadi Artis hingga Menikah di Disneyland Pernah Ditertawakan, Sandra Dewi: Ternyata Bisa
Ia juga menyinggung nasib Harvey Moeis usai jadi suaminya.
Hal itu diketahui dari unggahan di akun Instagram @sandradewi88 pada Senin (18/09/2023).
Di unggahan itu, Sandra Dewi tampak memamerkan foto bersama suaminya.
Sandra dan Harvey rupanya sedang berlibur ke Paris.
Seperti biasa, Sandra mengajak sang suami pergi ke tempat favoritnya yakni Disneyland.
Di foto itu, keduanya tampak sangat mesra dan serasi.
Sandra sendiri terlihat girang tak karuan berkunjung ke tempat favoritnya.

Baca juga: Sandra Dewi Tetap Nikmati Momen Urus Anak: Enjoy Banget Nganterin Sekolah
MA Tolak Kasasi, Harvey Moeis Tetap Divonis 20 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Timah Rp 300 Triliun |
![]() |
---|
Sosok Marcella Santoso, Pengacara yang Terlibat Kasus Ekspor CPO,Pernah Tangani Kasus Harvey & Sambo |
![]() |
---|
Reaksi Harvey Moies Divonis 20 Tahun Penjara, Suami Sandra Dewi Kedapatan Menangis di Persidangan |
![]() |
---|
Divonis 20 Tahun Penjara, Harvey Moeis Terancam Dimiskinkan, Mobil & Tas Mewah Sandra Dewi Disita |
![]() |
---|
Hukuman Harvey Moeis Diperberat Jadi 20 Tahun Penjara, Pengacara: Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rajiun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.