Pengelola Panti Asuhan di Medan Eksploitasi Anak Lewat Live TikTok, Raup Rp 50 Juta Sebulan
ZZ diketahui kerap membuat video di TikTok dan memperlihatkan anak-anak di panti asuhannya untuk mendapat untung.
Dari 26 anak yang diasuh ZZ, empat di antaranya masih bayi.
Setelah kasus ini terungkap, dua bayi tersebut telah diserahkan ke orangtuanya.
Sedangkan empat lainnya disedahkan ke Dinas Sosial Deliserdang, dan 20 anak diserahkan ke Sentra Bahagia.
Saat ini, ZZ telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polrestabes Medan.
Akibat perbuatannya, ZZ dijerat dengan UU Perlindungan Anak Pasal 88 juncto Pasal 76 dengan ancaman 20 tahun penjara.
Sedangkan istrinya, Meliana Waruwu, masih berstatus sebagai saksi.
Baca juga: Apresiasi Polisi Ungkap Eksploitasi Anak, Anggota DPRK Banda Aceh: Masa Depan Anak Tugas Kita
Aset Diburu
Polrestabes Medan menyatakan sedang mendalami uang hasil ngemis online yang dilakukan Zamanueli Zebua, pengelola panti asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya di Jalan Pelita, Sidorame Barat, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan.
Dari pengakuan tersangka yang diterima polisi, dalam sebulan Zamanueli Zebua mendapat uang sebesar Rp 20 hingga Rp 50 juta modal live streaming eksploitasi bayi ke media sosial.
Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda mengatakan, saat ini pihaknya sedang menyelidiki aset-aset pengelola panti asuhan tersebut.
Jika ditemukan dan terbukti aset itu hasil ngemis online eksploitasi anak, Zamanueli akan dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kemudian, aset-aset itupun akan disita negara karena merupakan hasil kejahatan.
"Kita cek. Jika memang ada aset itu kita lagi cek juga benar enggak dia beli aset. Iya, kalau benar disita,"kata Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda, (21/9/2023).
Istri Pelaku Terancam Jadi Tersangka
Meliana Waruwu, pemilik panti asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya terancam jadi tersangka.
| Mahasiswi Dicekik dan Dirudapaksa Tetangganya Saat Tidur, Lapor Kades Malah Disuruh Nikahi Pelaku |
|
|---|
| Harga Emas di Banda Aceh Anjlok Tajam! Turun Rp 210 Ribu Usai Cetak Rekor, 22 Oktober Dijual Segini |
|
|---|
| Kritik HRD Soal DED Bireuen, Sebagai Tanggung Jawab Moral, Bukan Ancaman |
|
|---|
| Harga Emas Hari Ini Ambruk! Investor Ambil Untung di Tengah Meredanya Ketegangan AS dan Tiongkok |
|
|---|
| Antara Maklumat Ulama Aceh dan Resolusi jihad, Ada yang terlupakan? |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.