Pengelola Panti Asuhan di Medan Eksploitasi Anak Lewat Live TikTok, Raup Rp 50 Juta Sebulan

ZZ diketahui kerap membuat video di TikTok dan memperlihatkan anak-anak di panti asuhannya untuk mendapat untung.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN-MEDAN.COM/DANIL SIREGAR
Zamanueli Zebua atau ZZ digiring oleh personel Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan, Rabu (20/9/2023). ZZ kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam penjara 20 tahun 

Dari 26 anak yang diasuh ZZ, empat di antaranya masih bayi.

Setelah kasus ini terungkap, dua bayi tersebut telah diserahkan ke orangtuanya.

Sedangkan empat lainnya disedahkan ke Dinas Sosial Deliserdang, dan 20 anak diserahkan ke Sentra Bahagia.

Saat ini, ZZ telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polrestabes Medan.

Akibat perbuatannya, ZZ dijerat dengan UU Perlindungan Anak Pasal 88 juncto Pasal 76 dengan ancaman 20 tahun penjara.

Sedangkan istrinya, Meliana Waruwu, masih berstatus sebagai saksi.

Baca juga: Apresiasi Polisi Ungkap Eksploitasi Anak, Anggota DPRK Banda Aceh: Masa Depan Anak Tugas Kita

Aset Diburu

Polrestabes Medan menyatakan sedang mendalami uang hasil ngemis online yang dilakukan Zamanueli Zebua, pengelola panti asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya di Jalan Pelita, Sidorame Barat, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan.

Dari pengakuan tersangka yang diterima polisi, dalam sebulan Zamanueli Zebua mendapat uang sebesar Rp 20 hingga Rp 50 juta modal live streaming eksploitasi bayi ke media sosial.

Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda mengatakan, saat ini pihaknya sedang menyelidiki aset-aset pengelola panti asuhan tersebut.

Jika ditemukan dan terbukti aset itu hasil ngemis online eksploitasi anak, Zamanueli akan dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kemudian, aset-aset itupun akan disita negara karena merupakan hasil kejahatan.

"Kita cek. Jika memang ada aset itu kita lagi cek juga benar enggak dia beli aset. Iya, kalau benar disita,"kata Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda, (21/9/2023).

Istri Pelaku Terancam Jadi Tersangka

Meliana Waruwu, pemilik panti asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya terancam jadi tersangka.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved