Pengelola Panti Asuhan di Medan Eksploitasi Anak Lewat Live TikTok, Raup Rp 50 Juta Sebulan
ZZ diketahui kerap membuat video di TikTok dan memperlihatkan anak-anak di panti asuhannya untuk mendapat untung.
 
							Editor: 
							Faisal Zamzami
						
			
	
TRIBUN-MEDAN.COM/DANIL SIREGAR
Zamanueli Zebua atau ZZ digiring oleh personel Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan, Rabu (20/9/2023). ZZ kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam penjara 20 tahun 
Baca juga: Ribuan Pengurus Demokrat Kumpul di JCC, Jadi Saksi Deklarasi Prabowo Subianto sebagai Capres
Baca juga: Bocah 12 Tahun 10 Kali Dirudapaksa Penjaga Sekolah di Karawang, Korban Diancam Sebelum Disetubuhi
Baca juga: Uang di ATM Anggota DPRD Sragen Dikuras Sopir Pribadi, Pelaku Sisakan Rp 50 Juta: Untuk Modal Hidup
Sudah tayang di Tribunnews.com: Nasib Pengelola Panti Asuhan yang Eksploitasi Anak Lewat Live TikTok, Raup Rp 50 Juta Sebulan
Baca Juga
		
		| Mahasiswi Dicekik dan Dirudapaksa Tetangganya Saat Tidur, Lapor Kades Malah Disuruh Nikahi Pelaku | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Harga Emas di Banda Aceh Anjlok Tajam! Turun Rp 210 Ribu Usai Cetak Rekor, 22 Oktober Dijual Segini | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Kritik HRD Soal DED Bireuen, Sebagai Tanggung Jawab Moral, Bukan Ancaman | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Harga Emas Hari Ini Ambruk! Investor Ambil Untung di Tengah Meredanya Ketegangan AS dan Tiongkok | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Antara Maklumat Ulama Aceh dan Resolusi jihad, Ada yang terlupakan? | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|

                
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.