Pengelola Panti Asuhan di Medan Eksploitasi Anak Lewat Live TikTok, Raup Rp 50 Juta Sebulan
ZZ diketahui kerap membuat video di TikTok dan memperlihatkan anak-anak di panti asuhannya untuk mendapat untung.
Editor:
Faisal Zamzami
TRIBUN-MEDAN.COM/DANIL SIREGAR
Zamanueli Zebua atau ZZ digiring oleh personel Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan, Rabu (20/9/2023). ZZ kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam penjara 20 tahun
Baca juga: Ribuan Pengurus Demokrat Kumpul di JCC, Jadi Saksi Deklarasi Prabowo Subianto sebagai Capres
Baca juga: Bocah 12 Tahun 10 Kali Dirudapaksa Penjaga Sekolah di Karawang, Korban Diancam Sebelum Disetubuhi
Baca juga: Uang di ATM Anggota DPRD Sragen Dikuras Sopir Pribadi, Pelaku Sisakan Rp 50 Juta: Untuk Modal Hidup
Sudah tayang di Tribunnews.com: Nasib Pengelola Panti Asuhan yang Eksploitasi Anak Lewat Live TikTok, Raup Rp 50 Juta Sebulan
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Lihat Demo, Warga Mulai Padati Halaman Kantor DPRA Banda Aceh |
![]() |
---|
Harga Emas di Pidie Hari Ini Naik Lagi, Segini Dijual Pekan Pertama September |
![]() |
---|
Buntut Demo, Sidang Korupsi APBG Menyeret Mantan Keuchik di Pidie Ditunda |
![]() |
---|
Bunda Salma Jemput Warga Aceh Sakit dari Malaysia, Ajak Perantau Saling Membantu |
![]() |
---|
BERITA POPULER- Baitul Mal Banda Aceh Buka Pendaftaran Modal Usaha, Nelayan Aceh Disiksa Sesama Aceh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.