Kasus Imam Masykur
Rekonstruksi Ulang Kasus Pembunuhan Imam Masykur Akan Digelar di Pomdam Jaya Selasa Depan
informasi jadwal rekonstruksi ulang kasus pembunuhan ini disampaikan Anggota DPD RI asal Aceh, H Sudirman atau juga dikenal Haji Uma
Penulis: Subur Dani | Editor: Mursal Ismail
Terpisah, Indra Haposan Sihombing selaku salah seorang kuasa hukum korban mengatakan ibunda Imam Masykur tidak sanggup melihat video penganiayaan korban. Total 21 pertanyaan penyidik kepada ibu Imam Masykur dalam pemeriksaan yang berlangsung kurang lebih 4 jam.
"Tadi ibu sudah dilakukan pemeriksaan, ada 21 pertanyaan yang ditanyakan oleh penyidik, selain ibu, ada juga Saed Sulaiman yang diminta kesaksian oleh penyidik, ada 24 pertanyaan yang diajukan kepada Saed selama penyidikan yang berlangsung 4 jam," imbuhnya
Sementara itu, saat ini ada tiga warga sipil yang ditahan di Rutan Polda Metro Jaya terkait dugaan keterlibatan dalam kasus kematian Imam Masykur.
Dari ketiga tersangka tersebut, salah satunya Zulhadi Satria Saputra, yang merupakan kakak ipar Praka RM, Sedangkan dua warga sipil lainnya adalah AM dan Heri.
Indra menambahkan hari ini, ibunda Imam Masykur, Fauziah, mendatangi Polda Metro Jaya untuk menagih kejelasan kasus yang menimpa anaknya, khususnya pelaku sipil yang juga ikut terlibat.
Baca juga: Anies Baswedan Jadi Kunci Strategi Partai NasDem Aceh Merebut Kursi di Pemilu 2024
"Intinya hari ini lebih kepada menjelaskan bagaimana proses terjadinya pembunuhan, kapan, bagaimana terjadinya, kemudian pemerasan uang dan diancam untuk dibunuh," kata kuasa hukum keluarga yang juga Team Hotman911, Indra Haposan Sihombing, di Polda Metro Jaya, Rabu (20/09/2023). (*)
Tanggapan Haji Uma soal Vonis Seumur Hidup 3 TNI Pembunuh Imam Masykur: Kita Kawal Jika Ada Banding |
![]() |
---|
Haji Uma: Hakim Minta Saksi Kunci Kenali Suara Pelaku Pembunuhan Imam Masykur |
![]() |
---|
Tiga Oknum TNI Pembunuh Imam Masykur Segera Disidangkan, Berkas Dilimpahkan ke Pengadilan Militer |
![]() |
---|
Kapan Tiga Oknum TNI Pembunuh Imam Masykur Jalani Persidangan? 14 Saksi Bakal Dihadirkan |
![]() |
---|
Ibunda Imam Masykur dan 3 Sipil akan Dihadirkan Sebagai Saksi: Kalau Tidak Hadir Kami Jemput Paksa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.