VIRAL Toilet Berbayar di MAN 1 Pamekasan, Siswa Wajib Bayar Rp 500, Guru yang Tolak Dimutasi
Penolakan Mohammad Arif atas aturan toilet dikenakan tarif Rp 500 rupiah itu terjadi dalam rapat sekolah.
SERAMBINEWS.COM - Viral toilet berbayar di MAN 1 Pamekasan, Madura.
Siswa diwajibkan membayar Rp 500 untuk ke toilet sekolah.
Kasus ke toilet bayar Rp 500 ini sontak gegerkan banyak pihak.
Bahkan ada guru yang sampai dimutasi lantaran menolak kebijakan tersebut.
Kronologi seorang guru Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 di Pamekasan, Madura dimutasi setelah menyatakan menolak adanya pemberlakuan tarif toilet bagi siswa.

Diketahui sosok guru tersebut bernama Mohammad Arif menjabat sebagai Wakil Kepala Sekolah bidang Kesiswaan.
Penolakan Mohammad Arif atas aturan toilet dikenakan tarif Rp 500 rupiah itu terjadi dalam rapat sekolah.
Arif menentang keputusan secara sepihak oleh kepala sekolah MAN 1 Pamekasan.
Pengakuan Arif soal dirinya dimutasi ini diunggah oleh akun instagram @ndorobei.official, Kamis (21/9/2023)
"Siswa masuk ke kamar mandi harus bayar Rp 500, dalam rapat saya tidak setuju karena MAN 1 adalah milik negara yang semua fasilitas sebesar-besarnya untuk rakyat atau untu siswa," ujar Arif, Kamis (21/9/2023).
Kepala sekolah memutuskan menggunakan tarif sebesar Rp500 untuk siswa yang ke toilet.
Arif lantas mengatakan alasan dirinya tak setuju soal keputusan penetapan tarif toilet untuk para siswa.
Pasalnya, ia merasa kasihan pada para siswa yang selama tahun 2018 tidak mempunyai Ruang kelas dan belajar menggunakan tempat seadanya dan masih harus bayar saat ke toilet.
Menurutnya, sekolah MAN 1 Pamekasan milik negara dan semua fasilitas ditujukan untuk siswa.
Oleh karena itu ia menentang dengan keras aturan yang dibuat kepala sekolah.
"Dalam rapat saya tidak setuju, karena MAN 1 milik negara, semua fasilitas untuk rakyat alias siswa," ucapnya.
Namun hal tersebut membuat dirinya justru mendapat perlakuan yang tak mengenakan.
Peristiwa tersebut rupanya berbuntut panjang berkaitan dengan jabatan dan karirnya sebagai seorang guru.
Dirinya diberhentikan tanpa adanya pemberitahuan.
"Jadi pemutusan sepihak," ungkapnya lagi.
Arif menerima Surak Keputusan (SK) Mutasi dari Kemenag Jawa Timur ke Madrasah Aliyah Miftahus Sudur di Kecamatan Proppo sepulangnya dari ibadah umroh.
Waka Kesiswaan MAN 1 Pamekasan itu mengaku dimutasi secara sepihak oleh sekolah.
Mohammad Arif akhirnya dipindahkan ke sekolah swasta hanya karena sikap kontra dengan kepala sekolah menjadi sorotan.
Arif mengakui pihaknya merasa dirugikan dengan adanya mutasi tersebut.
Sebab, dalam SK dari Kementrian Agama Jawa Timur menyebutkan Hal Usul Mutasi.

Dimana Pihaknya tidak pernah melakukan usulan mutasi sesuai keterangan pada SK tersebut yang menyebutkan Undang – Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang hal mutasi.
"Ini surat SK mutasi, kok bisa seperti itu kan tidak ada pemberitahuan sebelumnya," jelasnya.
"Saya tidak pernah minta dan usul, ini dari keputusan Kemenag katanya," lanjutnya.
Rupanya bukan Arif saja yang mendapat mutasi penyegaran, namun juga beberapa orang guru lainnya di lingkungan Kemenag Pamekasan.
Meski demikian, Mohammad Arif tetap merasa dirugikan sehingga berencana untuk melaporkan hal tersebut ke Komisi ASN dan Ombudsman.
Kasus ini baru viral setelah beberapa media sosial kembali mengangkatnya dalam beberapa konten TikTok, YouTube, dan Facebook.
Dalam pengakuan Mohammad Arif, ia tidak pernah mengajukan diri untuk proses mutasi.
Diketahui, Mohammad Arif juga menjabat sebagai bagian dari tim pengendali mutu MAN 1 Pamekasan.
Ketika kepala sekolah menjabat, Mohammad Arif mengaku sebagai guru Bahasa Indonesia.
Ia memberikan pengajaran untuk siswa kelas 2 dan juga 3.
Hingga berita ini terbitkan, belum ada konfirmasi dari pihak sekolah MAN 1 Pamekasan, Madura.
(TRIBUN SUMSEL/TRIBUNNEWSWIKI)
Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com dengan judul VIRAL Siswa MAN 1 Pamekasan Wajib Bayar Rp 500 Kencing di Toilet Sekolah, Guru yang Tolak Dimutasi
Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 61 Sudah Dibuka, Buruan Daftar di Prakerja.go.id Bisa dapat Insentif 4,2 Jt
Baca juga: Pendaftaran CPNS 2023, Berikut Rincian Formasi CPNS BIN 2023 Lulusan SMA/SMK, Ini Besaran Gajinya
Baca juga: Sopir Kuras ATM Anggota DPRD Rp 41 Juta, Dipakai untuk Foya-foya di Karawang: Baru Kerja 4 Bulan
Ulama Bireuen Bahas Harga Gono Gini selama Pernikahan dalam Muzakarah |
![]() |
---|
Aduh! Penyaluran Bantuan UMKM Rp 2,7 Miliar di Baitul Mal Pidie Macet, Dampak Konflik Internal |
![]() |
---|
Dana Bantuan UMKM Rp 2,7 Miliar belum Cair di Baitul Mal Pidie, Ini Masalahnya |
![]() |
---|
Akademisi Unimal: Aksi Damai Mahasiswa di Lhokseumawe Jadi Laboratorium Demokrasi Sehat |
![]() |
---|
Kejutan Kapolres Aceh Singkil pada Harlah Kejaksaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.