Rekontruksi Pembunuhan Imam Masykur
Fakta Baru Hasil Rekontruksi Kasus Imam Masykur, Haji Uma: Korban Lain Dilepas Usai Imam Meninggal
Haji Uma mengatakan, bahwa dalam perkembangan kasus pembunuhan warga Bireuen Aceh oleh oknum TNI ini, beredar kabar bahwa korban baru meninggal dunia
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Muhammad Hadi
Sementara itu, Haji Uma menyambut baik proses hukum yang sedang berjalan.
Baca juga: Dimintai Keterangan Penyidik Polda Metro, Ibu Almarhum Imam Masykur Menangis & tak Mampu Bercerita
Ia kembali mempertegas akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
"Kita sudah berkomunikasi dengan Oditur Militer, mungkin pada awal Oktober 2023 ini sudah mulai disidangkan" ungkap Haji Uma.
Haji Uma juga mengapresiasi kerja Pomdam Jaya dalam melakukan proses hukum terhadap kasus Imam Masykur.
Haji uma juga berharap penetapan pasal 340 kepada tersangka tidak berubah hingga vonis dijatuhkan oleh Mahkamah Militer.
Sidang dipastikan terbuka untuk umum
Disisi lain, Oditur Militer, Riswandono Hariyadi, SH yang juga hadir dalam rekontruksi tersebut mengatakan, setelah berkas dilimpahkan oleh Pomdam Jaya, pihaknya akan segera melakukan penuntutan.
Termasuk meminta percepatan berkas Keputusan Perkara (Kepra) dari Oditur Militer Aceh.
Selain itu, Riswandono juga memastikan bahwa sidang kasus pembunuhan Imam Masykur akan dilaksanakan secara terbuka untuk umum.
"Sidangnya terbuka untuk umum, sama dengan peradilan lainnya, peradilan umum," ujar Riswandono dalam perbincangan bersama Haji Uma dan Danpomdam Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar.
"Tidak ada peradilan tertutup untuk militer, tidak ada," tegasnya lagi.
Riswandono juga menyebut akan memanggil ibu Imam Masykur untuk hadir dalam sidang tersebut sebagai saksi.
"Ibu korban juga akan kita panggil, sebagai saksi," ujarnya.
(Serambinews.com/Yeni Hardika)
BACA BERITA LAINNYA DI SINI
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.