Rekontruksi Pembunuhan Imam Masykur

Fakta Baru Hasil Rekontruksi Kasus Imam Masykur, Haji Uma: Korban Lain Dilepas Usai Imam Meninggal

Haji Uma mengatakan, bahwa dalam perkembangan kasus pembunuhan warga Bireuen Aceh oleh oknum TNI ini, beredar kabar bahwa korban baru meninggal dunia

|
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/IST
Anggota DPD RI H. Sudirman atau Haji Uma berbincang bersama Oditur Militer, Riswandono Hariyadi, SH (kiri) dan Komandan Danpom Jaya, Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar (tengah) usai rekontruksi kasus pembunuhan warga Aceh Imam Masykur oleh tiga oknum TNI yang digelar di Markas Pomdam Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (26/9/2023). 

Sementara itu, Haji Uma menyambut baik proses hukum yang sedang berjalan.

Baca juga: Dimintai Keterangan Penyidik Polda Metro, Ibu Almarhum Imam Masykur Menangis & tak Mampu Bercerita

Ia kembali mempertegas akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

"Kita sudah berkomunikasi dengan Oditur Militer, mungkin pada awal Oktober 2023 ini sudah mulai disidangkan" ungkap Haji Uma.

Haji Uma juga mengapresiasi kerja Pomdam Jaya dalam melakukan proses hukum terhadap kasus Imam Masykur.

Haji uma juga berharap penetapan pasal 340 kepada tersangka tidak berubah hingga vonis dijatuhkan oleh Mahkamah Militer.

Sidang dipastikan terbuka untuk umum

Disisi lain, Oditur Militer, Riswandono Hariyadi, SH yang juga hadir dalam rekontruksi tersebut mengatakan, setelah berkas dilimpahkan oleh Pomdam Jaya, pihaknya akan segera melakukan penuntutan.

Termasuk meminta percepatan berkas Keputusan Perkara (Kepra) dari Oditur Militer Aceh.

Selain itu, Riswandono juga memastikan bahwa sidang kasus pembunuhan Imam Masykur akan dilaksanakan secara terbuka untuk umum.

"Sidangnya terbuka untuk umum, sama dengan peradilan lainnya, peradilan umum," ujar Riswandono dalam perbincangan bersama Haji Uma dan Danpomdam Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar.

"Tidak ada peradilan tertutup untuk militer, tidak ada," tegasnya lagi.

Riswandono juga menyebut akan memanggil ibu Imam Masykur untuk hadir dalam sidang tersebut sebagai saksi.

"Ibu korban juga akan kita panggil, sebagai saksi," ujarnya.

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved