Tak Hanya TikTok, Pemerintah Bakal Larang Semua Medsos untuk Transaksi Penjualan
Menurut Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas, media sosial hanya diizinkan untuk memfasilitasi promosi, bukan untuk bertransaksi.
Editor:
Amirullah
"Sejak diumumkan hari ini, kami menerima banyak keluhan dari penjual lokal yang meminta kejelasan terhadap peraturan yang baru, kami berharap pemerintah bisa mempertimbangkan," kata juru bicara itu.
(Tribunnewswiki)
Artikel ini telah di Tribunnewswiki.com dengan judul Pemerintah Larang Semua Media Sosial Jadi Tempat Transaksi Penjualan, Tak Hanya TikTok
Baca juga: Anak Perwira TNI Tewas Terbakar di Lanud Halim Perdanakusuma,Ditemukan dengan Tubuh Penuh Luka Bakar
Baca juga: Baru 62 Kekayaan Intelektual Komunal Aceh Tercatat, Kemenkumham Terus Diseminasi, Begini Cara Daftar
Baca juga: Kepo dengan Keramaian, Emak-emak Ini Ikut Nimbrung Lalu Muntah, Ternyata Ada Temuan Mayat
Berita Terkait
Baca Juga
Agni-V Meluncur! Perlombaan Rudal India dan Pakistan Memanas, India Kirim Sinyal Keras ke China? |
![]() |
---|
VIDEO Respons Taktis Mesir: 40.000 Tentara Dikerahkan di Perbatasan Israel di Tengah Krisis Gaza |
![]() |
---|
Heboh Macan Tutul Kabur, Lembang Park Zoo Ditutup Sementara untuk Sterilisasi |
![]() |
---|
VIDEO - Puluhan Siswa SMK Ummul Ayman 2 Belajar Langsung ke Studio Serambi, Uji Menjadi Host |
![]() |
---|
Disebut Warren Buffett Indonesia? Timothy Ronald, Investor Muda 24 Tahun Punya 11 Juta Saham BBCA |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.