Pagi Ini, Cut Bul Diperiksa Polda Aceh atas Laporan Yuni Tunangan Imam Masykur
Pagi ini, Cut Wahyuni Rosita alias Cut Bul diperiksa Polda Aceh atas laporan Yuni Mauliza tunangan Imam Masykur korban oknum Paspampres, Rabu (27/9).
Penulis: Sara Masroni | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM - Pagi ini, Cut Wahyuni Rosita alias Cut Bul diperiksa Polda Aceh atas laporan Yuni Mauliza tunangan Imam Masykur korban oknum Paspampres, Rabu (27/9/2023).
Pemeriksaan tersebut buntut dari laporan Yuni atas dugaan pencemaran nama baiknya di TikTok beberapa waktu lalu.
"Gara-gara TikTok, dilaporkan gara-gara TikTok," ucap Cut Bul sambil tertawa dikutip dari video yang beredar, Rabu.
"Guna kepentingan penyelidikan, dimohon kepada saudara agar dapat hadir menemui penyidik," tambahnya sambil membacakan surat dari Polda Aceh.
Baca juga: Sempat Dilarang Keluarga Karena Hujatan Netizen, Yuni Kembali Bersedia Jadi Saksi Imam Masykur
Baca juga: Ketua PDIP Aceh: Kami Sangat Menyadari Kesulitan Mendapat Suara di Aceh, Namun Ternyata . . .
Berdasarkan surat panggilan tersebut, Cut Bul diperiksa di Ruang Subdit V Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Aceh pada Rabu, 27 September 2023 pukul 10.00 WIB pagi.
Keluarga Sempat Tak Izinkan Yuni Jadi Saksi Kasus Imam Masykur
Pihak keluarga Yuni Maulizar sempat tak mengizinkan Yuni terlibat dalam kasus Imam Masykur, warga Aceh yang diculik dan dibunuh oknum TNI.
Yuni Mauliza merupakan tunangan dari Almarhum Imam Masykur (25).
Dia diminta menjadi saksi dalam kasus ini, sebab dialah salah satu orang yang melihat langsung tubuh Imam Masykur sebelum dilakukan autopsi.
Lantas mengapa keluarga tak mengizinkan Yuni Mauliza menjadi saksi dalam kasus Imam Masykur ini?
Baca juga: Ketua PDIP Aceh: Katanya Anti Islam, Jangan Salah Lho Pemilih PDIP 90 Persen Muslim
Staf Ahli Anggota DPD RI asal Aceh H Sudirman (Haji Uma), Muhammad Daud MSi buka-bukaan alasan kenapa keluarga Yuni tak mengizinkan dia menjadi saksi.
Daud diketahui selama ini mendampingi Haji Uma untuk terus mengadvokasi dan mengawal kasus Imam Masykur hingga keluarga mendapat keadilan.
Dalam sebuah video yang diunggah di akun TikTok-nya, @daud_ed, ia berbincang bersama Mahmudi bin Abdurrahman atau akrab dikenal dengan Bang Rohid Eumpang Breuh.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.