Pagi Ini, Cut Bul Diperiksa Polda Aceh atas Laporan Yuni Tunangan Imam Masykur
Pagi ini, Cut Wahyuni Rosita alias Cut Bul diperiksa Polda Aceh atas laporan Yuni Mauliza tunangan Imam Masykur korban oknum Paspampres, Rabu (27/9).
Penulis: Sara Masroni | Editor: Amirullah
Sebelumnya, Yuni Maulida sempat dilarang oleh keluarganya untuk terlibat dalam pendampingan kasus Imam Masykur.
Ini dikarenakan Yuni dan keluarganya dihujat oleh netizen di media sosial.
Padahal, Yuni merupakan saksi penting dalam kasus ini.
Kini Yuni bersama pengacaranya sudah melaporkan seorang seleb TikTok ke Polda Aceh, pada Sabtu (16/9/2023) atas unggahan video yang menyebabkan ia dihujat netizen.
Laporan polisi dengan nomor LP/B/204/IX/2023/SPKT/POLDA ACEH tertanggal 16 September 2023 pada pukul 13.51 WIB tersebut, terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Yuni yang dilakukan seorang perempuan yang dikenal dengan panggilan Cut xxx melalui akun TikToknya.
Saat melapor, Yuni didampingi Yusi Muharnina, Putra Safriza, Ridwan Hadi, Raja Inal Manurung, dan Riza Rahmami dari Kantor Hukum PSI and Partners di bawah Hotman 911 perwakilan Aceh.
(Serambinews.com/Sara Masroni, Agus Ramadhan, Marizal)
BACA BERITA SERAMBI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.