Pertambangan

Kadis ESDM Aceh: Lokasi Baru Penggalian Pasir dan Batu Perlu Secepatnya Ditetapkan

Rakor hari ini, yang dihadiri sejumlah instansi pemerintah vertikal maupun horizontal, provinsi dan kabupaten, terkait pemenuhan suplai bahan material

Penulis: Herianto | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/FOR SERAMBI INDONESIA
Kadis ESDM Aceh, Ir Mahdinur, didampingi Kabiro Pembangunan, Robby, sedang berikan penjelasan, dalam ramor mencari solusi percepatan penediaan bahan meterial alam untuk proyek jalan tol, di ruang rapat PT Hutama Karya, Blang Bintang, Senin (2/10). 

Pihaknya akan memberi batasan waktu, hingga tanggal 16 Oktober 2023, peta lokasi baru titik lokasi yang dibolehkan untuk penambangan bahan galian C akan diterbitkan Pemerintah.

Setelah penerbitan Peta Titik Lokasi Penambangan Bahan Galian C yang baru, pada tanggal 16 Oktober 2023 mendatang, silahkan perusahaan bahan galian C mengusulkan permohonan izin di lokasi kawasan bahan tambang galian yang dibolehkan.

“Perlu diingat, jangan mengusul di lokasi yang dilarang, rekomendasi teknisnya tidak akan diterbitkan Pemkab Aceh Besar, pihak BWS I Aceh dan Pemerintah Aceh,” tegas Robby.(*)    

Baca juga: Ini Jadwal Kapal Cepat Lintas Sabang-Banda Aceh Edisi Selasa 3 Oktober 2023, Berlayar Sejak Pagi

Baca juga: Polisi Tangkap Tersangka Pencuri Kabel di Langsa, 1 Gulungan Tercecer di Kebun Warga Jadi Bukti

       

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved