Kajian Islam
Buya Yahya Ingatkan Orang Tua Jangan Mudah Ikut Campur Urusan Anak yang Sudah Nikah, Ini Alasannya
Meski rumah tangga anak tengah ribut, Buya Yahya mengingatkan para orang tua, sebaiknya anda jangan mudah ikut campur.
Penulis: Firdha Ustin | Editor: Mursal Ismail
KH Yahya Zainul Maarif atau akrab dikenal sebagai Buya Yahya menyarankan kepada wanita terutama yang sudah memiliki suami untuk aktif dan inovatif dalam hal hubungan intim bersama suami meski dalam keadaan haid.
Dalam keadaan tertentu, terkadang istri tidak bisa melayani hasrat suami, misalnya dalam keadaan haid.
Namun, ketika suami terlalu lama menahan hasrat, ada risiko dia akan mengalami stres.
Disinilah istri dituntut aktif dan inovatif dalam melayani suami meski dalam keadaan haid.
Di samping itu, banyak hal yang membuat para lelaki bisa tiba-tiba memiliki keinginan untuk berhubungan badan.
Sebagai laki-laki normal, ketika suami bekerja di luar rumah, kemudian dia bertemu suatu hal yang menggoda, suami terkadang nafsunya bangkit, lalu sampai rumah ternyata istrinya haid.
“Jika terjadi hal demikian, jadilah istri yang aktif, inovatif dan cerdas," kata Buya Yahya seperti dikutip Serambinews.com dari kanal YouTube Al-Bahjah TV pada Senin (21/2/2022).
Sebagai laki-laki normal, melihat sesuatu yang mampu membangkitkan gairah otomatis nafsunya bangkit.
"Suami anda adalah orang soleh, mungkin dia punya keinginan untuk hubungan suami istri, karena mungkin mohon maaf di luar mungkin ada sesuatu, lalu bangkit syahwatnya, pulang di rumah bisa melapisakan dengan yang halal, tau taunya istrinya ogah-ogahan," lanjut Buya.
Lebih lanjut, Buya Yahya memberikan saran dan ilmu kepada wanita agar menjadi istri yang pintar dalam memuaskan suami, meski dalam keadaan haid.
Sebab jika suami sampai melakukan atau melampiaskan nafsunya sendiri, misalnya dengan tangan, maka itu dosa besar.
"Seorang suami itu kalau mencari kepuasan mohon maaf dengan tangannya sendiri hukumnya haram, tapi kalau dengan kelihaian tangan istri atau karena kelihaian sang istri menjadi tidak haram, artinya anda bisa memuaskan suami anda," sambung Buya.
Meski dalam keadaan haid, istri tetap bisa melayani nafsu suami dengan berbagai cara kecuali dari dua lobang yang tidak diperbolehkan.
Dalam hal ini, istri dituntut harus aktif dan inovatif dalam melayani suami meski dalam keadaan haid.
"Pokoknya ini ya waktu haid jangan di lubang depan atau di lubang belakang tidak boleh tapi dengan apapun yang bisa anda lakukan sampai dia puas, sah jadi harus cerdas dong wanita," pungkas Buya Yahya. (Serambinews.com/Firdha Ustin)
orang tua
anak
pasangan suami istri
pasutri
rumah tangga
masalah rumah tangga
Buya Yahya
Serambinews.com
Serambi Indonesia
berita serambi
Dalam Shalat, Apakah Makmum Harus Baca Al-Fatihah Lagi Setelah Imam Membacanya? Ini Penjelasan UAS |
![]() |
---|
Ustaz Adi Hidayat Ungkap Lima Amalan Hari Jumat, Mudah Dikerjakan, Pahala Berlimpah, Menghapus Dosa |
![]() |
---|
Sedang Emosi? Buya Yahya Tegas Ingatkan Orang Tua Jangan Nasihati Anak, Alasannya Fatal |
![]() |
---|
Punya Kebiasaan Mengeringkan Sisa Air Wudhu di Wajah dengan Handuk? Simak Hukumnya |
![]() |
---|
Sudah Sah Menikah, Apakah Wudhu Tetap Batal Jika Suami Istri Bersentuhan? Ini Penjelasan Fiqihnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.