Stres Diceraikan, Janda Ini Jumpai Dukun Ikut Ritual Gandakan Uang, Ingin Kaya Malah Kena Tipu

Tak ingin terpuruk karena terhimpit ekonomi, wanita itu akhirnya mendatangi sang dukun dan menceritakan keluh kesahnya.

Editor: Amirullah
Kompas.com
ILUSTRASI dukun 

SERAMBINEWS.COM  - Seorang janda di Lumayang nekat ikut ikut ritual gandakan uang usai diceraikan suaminya.

Bukannya kaya, janda ini malah merana kehilangan uang hingga Rp 80 juta

Tak ingin terpuruk karena terhimpit ekonomi, wanita itu akhirnya mendatangi sang dukun dan menceritakan keluh kesahnya.

Dalam kasus ini, korban terbujuk tawaran sang dukun yang konon katanya bisa menggandakan uang.

Ilustrasi
Ilustrasi (Kompas.com)

Korban pun menyetujui syarat dan perintah dari dukun tersebut.

Bahkan, janda itu pun bersedia untuk menjalani ritual di pantai selatan di Blitar, Jawa Timur.

Dalam kasus ini, pelaku dilakukan oleh dua orang yang merupakan pasutri.

Pelaku penipuan berinisial ST berusia 61 tahun dan sang istri berinisial M (51).

Kini, keduanya berhasil ditangkap Satreskrim Polres Lumajang lantaran diduga menjadi pelaku kasus dugaan penggelapan berkedok ritual penggandaan uang.

Usai melakukan serangkaian penyelidikan, polisi menangkap pelaku yang merupakan warga Pronojiwo, Lumajang tersebut di Blitar pada Selasa (2/10/2023).

"Benar kita telah menangkap kedua pelaku kasus dugaan penggelapan uang." ujar Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Dhedi Ardi Putra ketika dikonfirmasi Rabu (4/10/2023).

"Jadi pelaku ini memperdayai korbannya dengan alih-alih dapat menggandakan uang asalkan melakukan berbagai ritual yang disarankan oleh pelaku," imbuhnya.

Secara kronologis, Dhedi menjelaskan kasus ini bermula dari laporan seorang warga berinisial MM warga Pronojiwo, Lumajang mengaku menjadi korban penggelapan uang dari seorang guru spiritualnya (dukun).

Mulanya, ibu rumah tangga tersebut bercerita kepada pelaku jika dirinya sedang mengalami masalah keuangan.

Korban diketahui mengalami masalah itu semenjak bercerai dengan suaminya.

Cerita tersebut awalnya dicurahkan korban ke tetangganya.

Kemudian tetangganya tersebut mengarahkan korban agar lebih baik bercerita ke seseorang yang dikenal berpengalaman dalam memecahkan masalah.

ILUSTRASI dukun
ILUSTRASI dukun (Kompas.com)

Alhasil, saran tersebut mengantarkan korban bertemu dengan para pelaku.

Pertemuan itu pertama kali dilakukan pada Juli tahun 2021 silam.

"Saat perkenalan tersebut tersangka menawarkan menawarkan kepada korban akan membantu menyelesaikan masalah keuangan yang dialami korban." imbuhnya.

"Caranya yakni, tersangka menyuruh korban untuk mencari dan memberikan uang yang nantinya uang tersebut akan menjadi banyak," ujar Dhedi.

Di sebuah rumah kontrakan yang ditinggali tersangka bersama dengan istrinya, tersangka menjelaskan skema ritual yang harus dijalankan.

Tersangka menunjukkan dua buah kardus tempat rokok bagian atasnya terlihat tumpukan uang kertas nominal Rp 100.000.

Lalu ada wadah sejenis tempeh yang berisi banyak uang kertas pecahan Rp 100.000 berselimut kain kafan putih berserta beberapa perhiasan emas.

Tersangka kemudian mengatakan kepada korban apabila semua uang dan perhiasan itu bisa menjadi milik korban bilamana korban bisa memberikan uang yang dibutuhkan tersangka.

"Korban diwajibkan meminum air putih yang disediakan tersangka." paparnya.

"Lalu menyertakan uang dan apabila semakin banyak uang yang disertakan kepada tersangka, maka nilai uang yang akan diperoleh korban juga semakin banyak," tutur Dhedi.

Korban pun akhirnya bersedia menyertakan uang yang ia miliki hingga akhirnya terkumpul sebanyak Rp 80 juta rupiah.

Korban menyetorkan uang tersebut secara bertahap beberapa bulan sekali.

"Di sela-sela waktu itu, korban juga diajak ritual ke laut pantai Selatan oleh pelaku untuk kepentingan ritual ini," sebutnya.

Merasa apa yang dilakukan tak kunjung mendapat hasil, korban pun tersadar apa yang dilakukannya ada yang tidak beres.

Apalagi korban sudah merogoh kocek hingga puluhan juta Rupiah.

"Korban akhirnya melapor ke Polsek Pronojiwo, mendapatkan laporan itu kami melakukan penyelidikan," kata Dhedi.

Penyelidikan membuahkan petunjuk jika tersangka bersama istrinya sedang berada di Kabupaten Blitar.

Menurut informasi jika tersangka ST berasal dari Kabupaten Blitar.

Ketika di Lumajang, ia bersama istrinya mengontrak rumah di wilayah Pronojiwo.

Kemudian pada hari Selasa 03 Oktober 2023, pelaku berhasil diamankan secara persuasif dan humanis yang berada di Desa Kalipang, Kabupaten Blitar berserta berbagai barang bukti.

"Akibat perbuatannya pelaku dijerat Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP. Kini kedua pelaku telah ditahan di Mapolres Lumajang," tutupnya.

Kini pelaku terancam hukuman berat atas perbuatannya.

Sementara itu, korban tentu menyesal telah mempercayai dukun tersebut.

Dirinya benar-benar terpedaya karena ingin menjadi kaya mendadak.

 

Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul STRES Dicerai! Janda di Lumajang Curhat ke Dukun, Haus Harta, Diajak Ritual ke Pantai:Rp80 Juta Raib

Baca juga: Suami Lebih Mendahulukan Kepentingan Orang Tuanya, Istri Harus Bagaimana?Buya Yahya Tegaskan Hal Ini

Baca juga: Mentan Syahrul Yasin Limpo Pulang ke Indonesia, Temui Surya Paloh Dulu Sebelum Presiden Jokowi

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved