Serambi Spotlight
Revisi Qanun Kesehatan soal Pembentukan BPJKA untuk Kelola Dana JKA Masih Tertahan di Kemendagri
“Kalau program JKN tidak bisa berjalan, bisa kita bayangkan. Pertama masyarakat dirugikan, lalu tenaga kesehatan yang selama ini bekerja harus kita
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Mursal Ismail
"Pemerintah harus paham bahwa sektor swasta ini sangat dominan dalam memberikan layanan kepada masyarakat,” ujar Ketua Asosiasi Klinik Indonesia (Asklin) Aceh, dr Teuku Yusriadi SpBA dalam program Serambi Spotligt, Sabtu (7/10/2023).
Program yang memangkat tema "Ancaman Klinik dan Pasien Bila JKA Disetop BPJS Kesehatan" ini juga menghadirkan Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dr Purnama Setia Budi SpOG, yang dipandu oleh Jurnalis Serambi Indonesia, Agus Ramadhan, dan disirakan langsung di Youtube dan Facebook Serambinews.com.
Baca juga: Pemuda Muhammadiyah Lhokseumawe Desak Pemerintah Aceh Prioritaskan JKA Dibanding PON 2024
Menurut dr Teuku Yusriadi, berdasarkan data yang diperoleh per Februari 2023 ada 142 klinik swasta Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di Aceh yang menerima manfaat dari program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan.
“Kalau program JKN tidak bisa berjalan, bisa kita bayangkan,"
"Pertama masyarakat dirugikan, lalu tenaga kesehatan yang selama ini bekerja harus kita kurangi jumlahnya,"
"Hal ini berbeda (di klinik milik) pemerintah, mereka sudah digaji,” ungkapnya.
Baca juga: JKA Terancam, Nasrul Zaman: Pemerintah Aceh Tidak Serius Mengurus Rakyat
Kemudian pada fasilitas kesehatan ditingkat lanjutan seperti rumah sakit (RS) dan klinik utama, ada 38 RS dan 16 klinik utama milik swasta dari total 86 fasilitas di Aceh, yang selama ini juga melayani kesehatan bagi pasien JKA.
Dokter Yusriadi mengatakan, apabila permasalahan JKA ini terkait dengan berkurangnya anggaran Aceh terutama otonomi khusus (otsus), diperlukan validasi dan singkroniasi data peserta JKA.
“Atau dibuat satu lembaga khusus yang melakukan hal ini,” sebutnya. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)
Jelang 20 Tahun Damai Aceh, Munawar Liza: MoU Helsinki Semakin Hambar! |
![]() |
---|
Perkim Diminta Benahi Sistem Rumah Bantuan |
![]() |
---|
“Siswa Siluman” di PPDB dan SPMB: Cermin Buram Sistem Pendidikan yang Tak Transparan |
![]() |
---|
Aceh Butuh Orang Profesional yang Berpikir ke Depan, Tidak Diselingi Kepentingan |
![]() |
---|
Bustami Hamzah: Aceh Butuh Orang Profesional yang Berpikir ke Depan, Tidak Diselingi Kepentingan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.