Kupi Beungoh
Implementasi Pembentukan Opini Publik di Media Sosial dalam Kaitannya dengan Politik Elektoral
Fungsi media sosial dalam politik elektoral tercermin dari adanya penggunaan media sosial dalam menciptakan citra branding oleh seorang aktor politik.
Oleh: Salwa Arrohim Tinendung
KETERBUKAAN media sosial memberikan peluang kemudahan akses informasi pada kebutuhan akan informasi.
Keterbukaan media sosial di era society 5.0 juga menyediakan kesempatan pada proses komunikasi yang sejalan dengan kepentingan tertentu.
Partai politik, yang dalam hal ini merupakan wadah dalam menjembatani kepentingan dalam sistem politik yang berlaku, menggunakan pemanfaatan media sosial dalam meningkatkan elektabilitas.
Partai politik yang juga menjadi media dalam melahirkan kandidat yang berorientasi pada sistem kekuasaan, mengambil peran penting dalam interaksi dan proses sosial-politik yang ada di masyarakat.
Hal tersebut kemudian sesuai dengan pandangan Wahyudi (2022), yang mengungkapkan bahwa perkembangan teknologi informasi dalam penggunaan media sosial mendorong debat publik mengenai situasi perpolitikan yang sedang terjadi.
Dengan adanya hal tersebut kemudian menghidupkan komunikasi digital pada pelaksanaan komunikasi politik yang terjadi.

Penggunaan media sosial dalam komunikasi politik yang berorientasi pada proses identifikasi kepentingan yang ada kemudian juga digunakan oleh partai politik sebagai salah satu cara dalam membentuk elektabilitas.
Fungsi media sosial dalam politik elektoral selanjutnya juga tercermin dari adanya penggunaan media sosial dalam menciptakan citra branding oleh seorang aktor politik.
Dalam kaitannya dengan citra branding yang dimiliki oleh seorang aktor politik, proses komunikasi politik yang ada di media sosial selanjutnya berpengaruh terhadap pandangan publik terhadap seorang aktor politik.
Media sosial yang diketahui sebagai salah satu media masif dalam proses penyebaran informasi kemudian dapat digunakan untuk membangun opini publik.
Berkaitan dengan hal tersebut, beberapa penelitian terdahulu telah mengkaji mengenai penggunaan media sosial dalam kaitannya dengan pembangunan opini publik pada partai politik.
Dalam buku Media sosial sebagai strategi komunikasi politik yang menemukan korelasi antara komunikasi politik dalam penggunaan media sosial yang berimplikasi pada keberhasilan partai politik untuk memperoleh dukungan publik.
Hal tersebut kemudian mengindikasikan adanya penggunaan media sosial dalam proses pembentukan citra branding dalam bentuk strategi pemenangan.
Penggunaan media sosial dalam peningkatan citra branding seorang kandidat atau partai politik dalam kajian marketing politik selanjutnya menjadi kajian yang menarik mengingat penggunaan media sosial dalam komunikasi politik memiliki ciri reaktif yang hasilnya ditentukan oleh respon masyarakat secara langsung dalam media sosial.
Dalam hal ini, pengguna media sosial akan dapat langsung menilai bahkan menjustifikasi suatu informasi yang beredar di sosial media.
Dalam konteks penggunaan media sosial sebagai media komunikasi publik sebuah partai, proses komunikasi yang berjalan dalam lingkup publik merupakan komunikasi dalam situasi informal yang kemudian harus sejalan dengan fungsi komunikatif di masyarakat.
Dengan demikian artikel ini akan membahas mengenai penggunaan media sosial dalam proses komunikasi politik partai politik melalui marketing politik yang sesuai dengan kepentingan yang ada.
Melalui penggunaan media sosial sebagai media yang digunakan untuk komunikasi masif, khususnya pada komunikasi politik sebuah partai melalui marketing politik.
Sementara manfaat secara teoritis, kajian dalam penulisan artikel ini diharapkan menjadi landasan teori bagi penelitian lanjutan yang akan datang untuk pengembangan penggunaan marketing politik melalui media sosial dengan cara yang bijaksana.
Pembahasan
Partai politik merupakan sarana yang memegang posisi dan peran yang sangat penting dalam proses sosialisasi politik yang ada di masyarakat.
Pernyataan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011, dimana partai politik memiliki fungsi sebagai pelaksana pendidikan politik.
Peran partai politik sebagai agen sosialisasi politik berkaitan dengan hadirnya partai politik sebagai pelaksana komunikasi publik.
Kepentingan partai politik dalam membangun citra di masyarakat, kemudian juga berhubungan dengan tujuan komunikasi politik yang dijalankan oleh partai politik.
Peran partai politik dalam membangun komunikasi massa selanjutnya dapat diimplementasikan ke dalam tujuan partai politik sebagai agen rekruitmen politik.
Dalam hal ini, proses yang terjadi berorientasi pada peningkatan elektabilitas pada pemilu.
Analisis Penggunaan Media Sosial sebagai Pembentuk Opini Publik
Sebagaimana diketahui penggunaan media sosial sebagai salah satu cara yang digunakan dalam membangun komunikasi publik, salah satu contoh partai yang memanfaatkan media sosial dalam membentuk opini publik adalah Partai Gerindra.
Hal tersebut terlihat dari adanya penggunaan media sosial seperti Twitter dan Instagram Partai Gerindra dalam mempengaruhi opini masyarakat mengenai partai tersebut.
Partai Gerindra yang bercirikan partai nasional, melihat isu-isu sosial sebagai salah satu tujuan dalam membangun relasi di masyarakat.
Hal tersebut dapat dilihat melalui akun Twitter Gerindra yang banyak menginformasikan permasalahan sosial yang sedang terjadi melalui opini-opini publik sebagai bagian dari proses pengambilan audiens yang ada di sosial media.
Pemanfaatan akun media sosial dalam menginformasikan isu-isu sosial yang ada juga tercermin dari gaya komunikasi akun sosial media Twitter Partai Gerindra yang menggunakan proses penyampaian isu-isu sosial yang ada sejalan dengan perkembangan komunikasi yang sedang terjadi.
Berkaitan dengan tahun politik 2O24 yang akan mendatang, Partai Gerindra juga menggunakan media sosial dalam meningkatkan elektabilitas partai sesuai dengan pandangan yang ada di masyarakat.
Hal tersebut terlihat dari cara Partai Gerindra menginformasikan kandidat yang akan maju dalam kontestasi Pemilu mendatang, yaitu Prabowo Subianto itu sendiri, yang dalam hal ini merupakan tokoh elit yang sudah dikenal sebagian besar masyarakat.
Prabowo Subianto yang merupakan ketua umum partai dan sekaligus kandidat yang sudah ditetapkan untuk maju dalam pemilu yang akan datang.
Penggunaan sosial media sebagai media untuk menaikkan elektabilitas Prabowo Subianto sebagai kandidat juga terlihat dari peningkatan citra branding yang dilakukan oleh Prabowo Subianto di media sosial.
Seperti yang terlihat dari akun Twitter Prabowo Subianto (@prabowo) yang menginformasikan segala kegiatan formalnya sebagai ketua partai dan Menteri Pertahanan di media sosial.
Salah satu yang belakangan ini telah menjadi perbincangan adalah dengan adanya unggahan Prabowo Subianto melalui akun Twitter-nya pada tanggal 12 Mei 2023 mengenai ucapan selamat kepada pemuda-pemudi Indonesia disertai unggahan swafoto yang menarik perhatian sejumlah besar pengguna Twitter di Indonesia.
Komunikasi massa yang dilakukan Partai Gerindra melalui media sosial tersebut diketahui mempengaruhi perspektif publik terhadap Partai Gerindra yang kemudian dapat mempengaruhi bagaimana pandangan masyarakat terhadap Partai Gerindra yang yang kemudian menghasilkan tingkat elektabilitas Partai Gerindra pada saat Pemilu.
Dalam konteks politik elektoral, hal tersebut dapat menciptakan antusiasme masyarakat terhadap branding kandidat yang ditetapkan oleh partai.
Hal ini terjadi karena adanya respon positif masyarakat terhadap akun media sosial partai tersebut yang selanjutnya dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat, yang lebih jauhnya dapat berpengaruh terhadap pengambilan keputusan masyarakat dalam memilih kandidat yang ada dalam Pemilihan Umum.
Kesimpulan
Pemanfaatan media sosial sebagai hasil dari adanya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi merupakan salah satu cara dalam komunikasi massa yang dilakukan oleh sebuah partai politik.
Pemanfaatan tersebut juga dapat digunakan sebagai wadah dalam membangun citra branding dalam politik electoral yang terjadi.
Seperti misalnya Partai Gerindra sebagai salah satu partai yang akan mengikuti kontestasi Pemilu 2024 yang menggunakan media sosial sebagai sarana komunikasi politik sebagai strategi pemenangan.
Ini bertujuan meningkatkan citra branding di masyarakat.
Penggunaan media sosial sebagai salah satu strategi pemenangan Partai Gerindra kemudian menghasilkan kepercayaan dan perhatian masyarakat terhadap Partai Gerindra, khususnya pada generasi muda yang menggunakan media sosial pada kebutuhan mengenai informasi maupun kondisi sosial yang ada.
REFERENSI
Alfiyani, N. (2018). Media sosial sebagai strategi komunikasi politik. Potret Pemikiran, 22(1).
Berndt, R. (2013). Marketing: Marketing-Politik. Springer-Verlag.
Mukarom, Z. (2020). Teori-Teori Komunikasi. Bandung: Jurusan Manajemen Dakwah Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
Nasution, Z., & IP, S. (1990). Komunikasi Politik. Suatu Pengantar, Ghalia Indonesia, Jakarta.
Wahyudi, W. (2022). Strategi Marketing Politik Media Sosial Pasangan Danny- Fatma pada Pemilihan Walikota Makassar Tahun 2020 (Doctoral dissertation, IAIN Parepare).
PENULIS adalah Mahasiswi Prodi Ilmu Komunikasi, Universitas ANDALAS di Kota Padang, Sumatera Barat.
KUPI BEUNGOH adalah rubrik opini pembaca Serambinews.com. Setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis.
BACA TULISAN KUPI BEUNGOH LAINNYA DISINI
Kemudahan Tanpa Tantangan, Jalan Sunyi Menuju Kemunduran Bangsa |
![]() |
---|
Memaknai Kurikulum Cinta dalam Proses Pembelajaran di MTs Harapan Bangsa Aceh Barat |
![]() |
---|
Haul Ke-1 Tu Sop Jeunieb - Warisan Keberanian, Keterbukaan, dan Cinta tak Henti pada Aceh |
![]() |
---|
Bank Syariah Lebih Mahal: Salah Akad atau Salah Praktik? |
![]() |
---|
Ketika Guru Besar Kedokteran Bersatu untuk Indonesia Sehat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.