Video

VIDEO - Buntut Kasus Pemulihan Kasus KKR, Massa Lakukan Demo di Polresta

Dalam aksi itu, mereka menyayangkan kasus dugaan korupsi itu selesai dengan pemulihan keuangan negara atau aset recovery.

Penulis: Indra Wijaya | Editor: m anshar

Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM,  - Massa yang mengatasnamakan Solidaritas Masyarakat Aceh Menggugat (SMAM) melakukan aksi demonstrasi di depan Polresta Banda Aceh, Selasa (10/10/2023).

Aksi demo yang dilakukan oleh sekitar 12 orang peserta itu dalam rangka menuntut agar pihak kepolisian mengusut tuntas kasus dugaan korupsi SPPD Fiktif yang dilakukan oleh 58 komisioner, staf dan perangkat kerja di Komisi Kebenaran Rekonsiliasi (KKR) Aceh.

Dalam aksi itu, mereka menyayangkan kasus dugaan korupsi itu selesai dengan pemulihan keuangan negara atau aset recovery. Dimana para komisioner yang terlibat mengembalikan kerugian keuangan negara sebesar Rp 258,5 juta.

Koordinator Aksi, Fahzil mengatakan, jika merujuk pada pasal 4 ayat (1) UU RI nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, pengembalian keuangan negara tidak menghapuskan dipidananya pelaku tindak pidana korupsi.

Karea hal itu pula mereka mendesak, agar kasus tersebut diusut secara tuntas.

Mereka berharap agar kasus tersebut tidak dianggap seperti kasus biasa. Lantaranya, KKR merupakan lembaga yang diamanatkan untuk memperjuangkan hak-hak korban konflik.


Narator: Syita

Video Editor: M Anshar

 


=========== Syedara Lon, jangan lupa SUBSCRIBE, SHARE, and COMMENT. Update video viral lainnya: http://bit.ly/serambivideo Update berita terpopuler lainnya: http://bit.ly/SerambinewsPopuler Update info terkini via Serambinews.com: https://aceh.tribunnews.com/ Follow akun Instagram https://bit.ly/IGserambinews Follow akun Twitter http://bit.ly/TwitterSerambinews Follow dan like fanpage Facebook http://bit.ly/FBserambinews Follow akun TikTok http://bit.ly/tiktokserambinews

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved