FAKTA Muncikari Jual Gadis SMA, Disuruh Layani Pria Bule hingga Direkam Saat Berhubungan Badan

Polisi berhasil membongkar kasus muncikari  yang mengeksploitasi anak di bawah umur di sebuah apartemen wilayah Jakarta Selatan.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/Dzaky Nurcahyo
Muncikari berinisial JL (30) saat ditunjukkan polisi di lobi Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (10/10/2023). 

SERAMBINEWS.COM - Nasib pilu menimpa seorang gadis remaja yang menjadi korban prostitusi.

Korban berinisial ACA (17) dipaksa muncikari untuk melayani hubungan badan dengan pria bule Warga Negara Asing (WNA) berinisial N di sebuah apartemen wilayah Jakarta Selatan.

Bahkan adegan hubungan badan gadis SMA dengan pria bule itu direkam secara diam-diam.

 N merupakan salah satu pelanggan dari muncikari berinisial JL (30). 

Selain itu, N adalah pelanggan kedua yang dilayani ACA dalam kurun waktu setahun terakhir.

Polisi telah menangkap seorang muncikari berinisial JL (30) yang melakukan kegiatan prostitusi anak di bawah umur.

Berikut sejumlah fakta kasus muncikari eksploitasi gadis SMA:

 

1. Awal Terbongkar

Polisi berhasil membongkar kasus muncikari  yang mengeksploitasi anak di bawah umur di sebuah apartemen wilayah Jakarta Selatan.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi  menerangkan, kasus ini mencuat setelah orangtua ACA membuat laporan polisi pada awal Januari lalu.

Orangtua korban membuat laporan setelah melihat video syur anaknya di salah situs dewasa pada pertengahan 2022.

"Peristiwa ini dilaporkan pada 27 Januari 2023 dengan pelapor adalah saudari AM yang merupakan orangtua dari anak korban," tutur dia.

Yossi menjelaskan, JL sebenarnya tak mengenal ACA secara langsung.

Pelaku diketahui dikenalkan oleh salah seorang temannya dan akhirnya bertemu dengan korban.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved