Menpora Dito Ariotedjo Bantah Terima Uang Rp27 Miliar, Mengaku Tak Terlibat Pengaman Kasus BTS 4G
Menjawab pertanyaan hakim, Menpora Dito Ariotedjo mengaku tidak pernah menerima bingkisan dari saksi Resi tersebut.
SERAMBINEWS.COM - Menteri Pemuda dan Olahraga atau Menpora Dito Ariotedjo membantah telah menerima bingkisan yang diduga berisi uang senilai Rp27 miliar.
Demikian bantahan itu disampaikan Dito Ariotedjo dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kemenkominfo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (11/10/2023).
Awalnya, majelis hakim memaparkan pernyataan saksi Irwan Hermawan yang mengaku pernah datang ke rumah Dito Ariotedjo di Jalan Denpasar Raya Nomor 34, Menteng, Jakarta Pusat.
“Saksi Irwan Hermawan pernah datang ke rumah saudara (Dito), dia pergi ke Jalan Denpasar ketemu saudara. Kemudian berkembang soal uang Rp27 miliar,” kata hakim dalam persidangan.
Hakim melanjutkan berdasarkan keterangan saksi, Irwan kemudian memerintahkan Resi Yuki Bramani untuk menyerahkan bingkisan kepada Dito Aritedjo.
“Resi 2 kali datang ke rumah saudara bersama Galumbang Menak. Pada saat datang ke rumah saudara di Jalan Denpasar Nomor 34 itu, dia membawa bingkisan. Itu keterangannya Resi,” ujar hakim.
Hakim melanjutkan, bingkisan pertama yang dibawa Resi untuk diserahkan kepada Dito disebut berukuran kecil. Saat itu, Resi mengaku tidak tahu apa isi bingkisan tersebut.
“Bingkisan itu dari Irwan Hermawan. Resi diperintah oleh Irwan,” tutur Hakim.
Kemudian, lanjut hakim, pada pertemun kedua Resi datang lagi membawa bingkisan berukuran agak besar.
“Bingkisan itu diterima oleh saudara (Dito) di rumah Denpasar. Apakah benar ada bingkisan itu?”, tanya hakim.
Baca juga: Sidang Korupsi BTS 4G, Saksi Sebut Menpora Dito Ariotedjo Terima Uang Rp27 Miliar, Kejagung Dalami
Menpora Dito bantah terima bingkisan
Menjawab pertanyaan hakim, Menpora Dito Ariotedjo mengaku tidak pernah menerima bingkisan dari saksi Resi tersebut.
"Saya tidak pernah menerima bingkisan," kata Dito.
Kemudian, hakim melanjutkan pemarapannya bahwa bingkisan itu disebut berisi uang.
"Terima saja tidak pernah, apalagi tahu isinya," ujar Dito menimpali.
Tutup PBAK 2025, Warek I IAIN Langsa Ingatkan Mahasiswa Baru Serius Kuliah |
![]() |
---|
Rumahnya Dijarah Massa, Ahmad Sahroni Dikenal sebagai Crazy Rich Tanjung Priok dengan Harta Rp 328 M |
![]() |
---|
KPIA Pantau Kualitas Siaran Televisi di Aceh |
![]() |
---|
Wabup Nagan Lantik Pengurus Ipelmanar Meulaboh, Abdul Rani Ketua |
![]() |
---|
Pemko Langsa Gelar Gerakan Pangan Murah, Ini Rincian Bahan Pokok dan Harganya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.