Menpora Dito Ariotedjo Bantah Terima Uang Rp27 Miliar, Mengaku Tak Terlibat Pengaman Kasus BTS 4G

Menjawab pertanyaan hakim, Menpora Dito Ariotedjo mengaku tidak pernah menerima bingkisan dari saksi Resi tersebut.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/IRFAN KAMIL
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau Dito Ariotedjo tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat Rabu (11/10/2023) 

SERAMBINEWS.COM - Menteri Pemuda dan Olahraga atau Menpora Dito Ariotedjo membantah telah menerima bingkisan yang diduga berisi uang senilai Rp27 miliar.

Demikian bantahan itu disampaikan Dito Ariotedjo dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kemenkominfo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (11/10/2023).

Awalnya, majelis hakim memaparkan pernyataan saksi Irwan Hermawan yang mengaku pernah datang ke rumah Dito Ariotedjo di Jalan Denpasar Raya Nomor 34, Menteng, Jakarta Pusat.


“Saksi Irwan Hermawan pernah datang ke rumah saudara (Dito), dia pergi ke Jalan Denpasar ketemu saudara. Kemudian berkembang soal uang Rp27 miliar,” kata hakim dalam persidangan.

Hakim melanjutkan berdasarkan keterangan saksi, Irwan kemudian memerintahkan Resi Yuki Bramani untuk menyerahkan bingkisan kepada Dito Aritedjo. 

“Resi 2 kali datang ke rumah saudara bersama Galumbang Menak. Pada saat datang ke rumah saudara di Jalan Denpasar Nomor 34 itu, dia membawa bingkisan. Itu keterangannya Resi,” ujar hakim.

Hakim melanjutkan, bingkisan pertama yang dibawa Resi untuk diserahkan kepada Dito disebut berukuran kecil. Saat itu, Resi mengaku tidak tahu apa isi bingkisan tersebut. 

“Bingkisan itu dari Irwan Hermawan. Resi diperintah oleh Irwan,” tutur Hakim. 

Kemudian, lanjut hakim, pada pertemun kedua Resi datang lagi membawa bingkisan berukuran agak besar. 

 
“Bingkisan itu diterima oleh saudara (Dito) di rumah Denpasar. Apakah benar ada bingkisan itu?”, tanya hakim.

Baca juga: Sidang Korupsi BTS 4G, Saksi Sebut Menpora Dito Ariotedjo Terima Uang Rp27 Miliar, Kejagung Dalami

Menpora Dito bantah terima bingkisan

Menjawab pertanyaan hakim, Menpora Dito Ariotedjo mengaku tidak pernah menerima bingkisan dari saksi Resi tersebut.

"Saya tidak pernah menerima bingkisan," kata Dito.

Kemudian, hakim melanjutkan pemarapannya bahwa bingkisan itu disebut berisi uang

"Terima saja tidak pernah, apalagi tahu isinya," ujar Dito menimpali. 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved