Beasiswa

Kemenag Buka Pendaftaran Bantuan Penyelesaian Pendidikan S2 dan S3, dapat Rp 25 JT, Kuota Ratusan

Masing-masing mendapatkan @Rp. 20.000.000 dan untuk Program BPP S3 berjumlah 200 orang dengan masing-masing mendapatkan @Rp. 25.000.000.

Penulis: Firdha Ustin | Editor: Taufik Hidayat
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi BEASISWA 

Kemenag Buka Pendaftaran Bantuan Penyelesaian Pendidikan S2 dan S3, dapat Rp 25 JT, Kuota Ratusan

SERAMBINEWS.COM - Satu lagi program afirmasi digulirkan Kementerian Agama untuk mahasiswa yang sedang kuliah Pascasarjana, S2 dan S3, pada perguruan tinggi dalam negeri.

Kementerian Agama menyiapkan beasiawa dalam bentuk Bantuan Penyelesaian Pendidikan (BPP).

Program ini digulirkan hasil kerja sama Kementerian Agama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan dan menjadi bagian dari Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) Kemenag.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani mengatakan BPP disiapkan bagi SDM Kementerian Agama yang sedang menempuh Studi S2 dan S3 dengan biaya mandiri.

Tujuannya, agar mereka bisa mendapat bantuan finansial bagi penyelesaian studi secara cepat, tepat dan berkualitas.

"Ini bukan program pembiayaan penuh (full scholarship). BPP dimaksudkan sebagai upaya pendampingan dan wujud dukungan Kementerian Agama bagi peningkatan profesional berkelanjutan,” terang M Ali Ramdhani dikutip dari laman Kemenag.

Baca juga: Kemenang Usul Biaya Haji Rp 42 Juta, Samsu Niang: Masih Terlalu Tinggi

Baca juga: Daftar Khatib dan Imam Shalat Jumat Besok di 62 Masjid Banda Aceh, 13 Oktober 2023

Guru Besar UIN Bandung ini berharap BPP S2 dan S3 dapat meningkatkan mutu alumni Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK), Guru, Dosen, Tenaga Kependidikan pada PTK dan pegawai Kementerian Agama.

Direktur Perguruan Tinggi Agama Islam Ahmad Zainul Hamdi menambahkan, BPP Dalam Negeri diberikan kepada Dosen, Guru, Tenaga Kependidikan, Alumni PTK dan Pegawai Kementerian Agama yang sedang menempuh studi S2 dan S3 dengan biaya mandiri.

BPP hanya diberikan kepada mereka yang belum pernah menerima beasiswa sejenis.

Berikut Persyaratan penerima Bantuan Penyelesaian Pendidikan:

Baca juga: Pemerintah Bakal Beri Grasi Massal untuk Terpidana Narkoba, Menko Polhukam: Diupayakan Sebelum 2024

  • Warga Negara Indonesia (WNI),
  • Keluarga Besar Kementerian Agama,
  • Berstatus sebagai mahasiswa aktif minimal di semester 3
  • Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3.25 (skala 4.00)
  • Perguruan Tinggi terakreditasi A/B
  • Tidak sedang menerima beasiswa dari sumber lain yang berpotensi double funding dari APBN
  • Telah lulus Seminar Proposal Tesis/Disertasi
  • Mendapatkan rekomendasi dari pimpinan tempat tugas/instansi asal
  • Mendapatkan rekomendasi dari Pembimbing Tesis
  • Bersedia menandatangani pakta integritas
  • Ketua Project Management Unit Beasiswa Indonesia Bangkit (PMU BIB) Kemenag Ruchman

Basori mengatakan bahwa, pada tahun Anggaran 2023, penerima Bantuan Penyelesaian Pendidikan S2 Dalam Negeri berjumlah 150 orang.

Diantara jumlah tersebut, masing-masing mendapatkan @Rp. 20.000.000 dan untuk Program BPP S3 berjumlah 200 orang dengan masing-masing mendapatkan @Rp. 25.000.000.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Medium

    Large

    Larger

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved