Berita Kutaraja

Pengurus dan Pengawas Koperasi PWI Aceh Terbentuk, Nurdinsyam Terpilih Sebagai Ketua, Ini Susunannya

Rapat dihadiri lebih 50 persen anggota yang sudah menyerahkan data keanggotaan dan membayar simpanan pokok sebesar Rp 300.000.

Penulis: Saifullah | Editor: Saifullah
Foto Abdul Hadi/PWI Aceh
Rapat pemilihan pengurus dan badan pengawas Koperasi Tinta Emas Aceh di Ruang Rapat Kantor PWI Aceh di Banda Aceh, Selasa, 10 Oktober 2023. 

Laporan Saifullah | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Semangat untuk membangun kembali lembaga koperasi di bawah organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh terus berproses.

Tahapan terbaru yang diselesaikan adalah memilih pengurus dan badan pengawas sebagai salah satu syarat untuk diusulkan ke Dinas Koperasi dan UKM Aceh.

Tujuannya adalah untuk didaftarkan ke notaris beserta dengan berbagai persayaratan lainnya, guna akhirnya mendapat pengesahan badan hukum.

Rapat pemilihan pengurus dan badan pengawas Koperasi ‘Tinta Emas Aceh’ berlangsung di Ruang Rapat Kantor PWI Aceh di Banda Aceh, Selasa (10/10/2023) sore.

Rapat dihadiri lebih 50 persen anggota yang sudah menyerahkan data keanggotaan dan membayar simpanan pokok sebesar Rp 300.000.

“Persyaratan minimal harus ada 20 anggota untuk bisa melaksanakan pemilihan pengurus dan badan pengawas. Alhamdulillah, hingga Selasa, 10 Oktober 2023, tercatat sudah 32 orang yang jadi anggota. Dari jumlah itu, lebih setengahnya hadir mengikuti rapat pemilihan pengurus dan badan pengawas,” kata Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin dalam laporannya.

Sebelum memasuki tahapan pemilihan pengurus dan badan pengawas, terlebih dahulu Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin menyampaikan pandangannya tentang tujuan pembentukan koperasi yang berada di bawah organisasi PWI Aceh tersebut.

“Semangatnya adalah agar koperasi bisa menjalankan usaha untuk kesejahteraan anggota. Untuk mencapai tujuan itu akan dilakukan berbagai strategi termasuk jenis usaha sesuai perkembangan kekinian. Koperasi Tinta Emas akan bergerak di usaha jasa dan mengelola usaha dagang serta peluang bisnis lainnya,” kata Nasir Nurdin didampingi Sekretaris PWI Aceh, Muhammad Zairin.

Pada rapat tersebut juga mencuat pertanyaan apakah keanggotaan Koperasi Tinta Emas bersifat terbuka (umum) atau khusus anggota PWI di semua tingkatan.

Pertanyaan itu muncul karena dalam urutan keanggotaan Koperasi Tinta Emas ada anggota LSM Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA).

Terhadap pertanyaan itu, Ketua PWI Aceh mengembalikan kepada forum untuk memutuskan apakah ‘Tinta Emas’ dikhususkan untuk menaungi anggota PWI atau terbuka untuk kalangan eksternal.

Dalam diskusi yang berlangsung sangat dinamis itu disepakati bahwa Koperasi Tinta Emas tidak menutup kerja sama dengan berbagai pihak sejauh untuk kepentingan koperasi.

Sedangkan kendali koperasi tetap di tangan anggota PWI yang duduk di kepengurusan maupun badan pengawas.

“Itu tak bisa diintervensi oleh siapa pun,” tegas Nasir Nurdin

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved