Viral Video Syur Remaja Pakai Seragam SMA Layani WNA, Tarif Rp 3 Juta, Orangtua Syok

wanita berinisial ACA tersebut merupakan korban eksploitasi seorang muncikari, JL (30), untuk melayani pria hidung belang.

Editor: Amirullah
Youtube Serambinews
Orang Tua ACA Syok Lihat Video Syur Sang Anak Tersebar di Situs Dewasa dan Medsos 

SERAMBINEWS.COM - Viral video syur remaja berseragam SMA layani WNA.

Remaja berusia 17 tahun berinsial ACA terekam berhubungan badan dengan WNA berinisial N.

Ternyata, wanita berinisial ACA tersebut merupakan korban eksploitasi seorang muncikari, JL (30), untuk melayani pria hidung belang.

Menurut pengakuan JL, dirinya telah menawarkan ACA kepada dua pria hidung belang untuk melakukan hubungan intim sepanjang tahun 2022.

Adapaun salah satu pria yang menggunakan jasa perempuan tersebut ialah WNA berinisial N.

ACA dibayar dengan tarif senilai Rp3 juta oleh N untuk memenuhi birahinya.

Adegan ranjang antara ACA dan N itu dilakukan di apartemen bilangan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Juni 2022.

Ketika melakukan adegan dewasa, N merekam aksi mesum itu secara diam-diam tanpa sepengetahuan ACA.

Muncikari berinisial JL (30)
Muncikari berinisial JL (30) saat ditunjukkan polisi di lobi Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (10/10/2023). (KOMPAS.com/Dzaky Nurcahyo)

Beberapa waktu setelahnya, video syur hubungan intim N dan ACA ternyata tersebar di salah satu situs porno.

"Video itu tersebar di media sosial, ada di situs porno. Hal itu pertama kali diketahui oleh keluarga (ACA) dan akhirnya disampaikan kepada orangtuanya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro saat dikonfirmasi, Selasa (10/10/2023).

Saat mengetahui wajah anaknya terpampang di situs porno, orangtua ACA disebut langsung syok dan terpukul.

"Orangtua korban merasa terpukul atas peristiwa ini. Mereka kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Selatan," tutur dia.

Akan tetapi, laporan itu dibuat beberapa bulan setelah orangtua ACA mengetahui adanya video tersebut, tepatnya pada Januari 2023.

Bintoro mengungkapkan, pihaknya tak mengetahui alasan spesifik perihal itu.

Ia hanya bisa menegaskan, pihaknya saat itu langsung melakukan penyelidikan untuk memburu muncikari dan pria hidung belang yang menggunakan jasa ACA.

Setelah buron selama beberapa bulan, muncikari berinisial JL akhirnya berhasil diringkus.

Ia ditangkap di kediaman pribadinya di salah satu wilayah di Ibu Kota.

"Yang bersangkutan (JL) kami tangkap di rumah pribadinya setelah proses penyelidikan dan penyidikan," ungkap Bintoro.

Saat ini, polisi masih memburu WNA berinisial N untuk mengetahui siapa sosok di balik penyebar video syur yang menampilkan ACA.

Pasalnya, JL tak banyak berbicara ketika diinterogasi oleh penyidik sehingga polisi menemui kesulitan untuk mengembangkan kasus ini.

"Kalau ditanya enggak mau jawab, diam saja. Tapi kami masih berupaya untuk mencari celah, nanti akan kami update terus," tutup dia.

Sebagai informasi, JL sebagai muncikari sebenarnya tak mengenal ACA secara langsung.

Pelaku diketahui dikenalkan oleh salah seorang temannya dan akhirnya bertemu dengan ACA.

Setelah saling mengenal, JL kemudian mulai melakukan eksploitasi kepada ACA.

Sejak Januari 2022, ACA disebut telah melayani dua orang pria di dua tempat, yakni di wilayah Kemang dan Kebayoran Lama.

JL kini juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ia dijerat Pasal 76 Jo Pasal 88 UU RI No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 2 ayat 1 UU RI No 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Ia diancam hukuman penjara maksimal selama 15 tahun.

Dalam adegan ranjang ini, ACA bahkan disuruh mengenakan seragam sekolah menengah atas (SMA) saat melayani pria bule berinisial N itu.

"Ada syarat yang diminta oleh tamu (N), yaitu agar korban memakai seragam SD. Namun dikarenakan ACA ini sudah tidak muat dengan seragam SD, sehingga yang bersangkutan diminta mengenakan seragam SMA," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi saat jumpa pers, Selasa (10/10/2023).

Setelah menyanggupi permintaan N, JL dan ACA bergegas menuju apartemen di bilangan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

ACA kemudian memberikan layanan sesuai kesepakatan yang diteken JL dan N.

"Setelah kegiatan itu selesai dilakukan, ACA lantas diberi uang senilai Rp 3 juta. Uang itu kemudian diberikan kepada tersangka JL.

Oleh tersangka, uang Rp 3 juta itu kemudian dibagi-bagi dan korban (ACA) mendapat Rp 1 juta," tutur Yossi.

(tribunnewswiki.com/kompas.com)


Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com

Baca juga: Melihat Sosok Guru TK Pijay, Sukses Raih Juara PAI Tingkat Nasional. Begini Lika-liku Perjuangannya

Baca juga: Usai Sekolahnya Terbakar, Murid SMPN 10 Kejuruan Muda Menumpang Belajar di Balai Dayah

Baca juga: Perang Israel dan Hamas, Sektor Industri dan Teknologi Israel Lumpuh Total

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved