Syahrul Yasin Limpo Minta Tak Dihakimi Usai Jadi Tersangka: Mohon Beri Kesempatan untuk Membuktikan

Eks Menteri Pertanian , Syahrul Yasin Limpo, lagi-lagi meminta publik agar tak menghakimi dirinya dalam kasus dugaan korupsi

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/IRFAN KAMIL
Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo memasuki ruang konferensi pers Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (13/10/2023). Syahrul merupakan tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). 

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Syahrul Yasin Limpo diketahui mangkir dari jadwal pemeriksaan KPK pada Rabu (11/10/2023), dengan alasan hendak menjenguk lebih dulu sang ibu di Sulawesi Selatan.

Karena itu, ia kemudian meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang pada Jumat (13/10/2023).

Tetapi, KPK baru-baru ini menemukan bukti komunikasi Syahrul Yasin Limpo yang mengatakan tak akan hadir pada pemeriksaan Jumat hari ini.

Bukti itu ditemukan tim penyidik KPK dalam alat komunikasi yang diamankan dalam operasi penangkapan Syahrul Yasin Limpo, Kamis (12/10/2023).

“Diperoleh dari komunikasi yang ada pada alat komunikasinya itu tidak akan menghadiri panggilan di hari ini (Jumat),” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Juang KPK, Jumat.

Asep melanjutkan, penyidik KPK telah memantau pergerakan Syahrul Yasin Limpo sejak Rabu, saat politisi NasDem itu menyatakan tidak memenuhi pemeriksaan sebagai tersangka yang pertama.

Saat itu, Syahrul Yasin Limpo meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang dengan alasan ingin berpamitan dengan orangtuanya di kampung halaman.

“Kami tentunya memantau perjalanannya,” kata Asep sambil mengatakan KPK memantau pergerakan Syahrul Yasin Limpo yang menggunakan penerbangan terakhir pada Kamis dini hari.

Selain itu, Asep menambahkan, KPK juga mempertimbangkan peristiwa Syahrul Yasin Limpo yang sempat hilang ketika melakukan perjalanan dinas di Eropa.

Syahrul Yasin Limpo saat itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dan rumah dinasnya digeledah penyidik.

Wakil Menteri Pertanian, Harvick Hasnul Qolbi, mengaku hilang kontak dengan Syahrul Yasin Limpo.

“Sebetulnya kami juga menjadi khawatir karena hal tersebut dan juga beberapa (orang) termasuk di kementeriannya sendiri itu sedang mempertanyakan. Kami khawatir (kabur),” pungkas Asep.

Diketahui, Syahrul Yasin Limpo bersama dua anak buahnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi.

Dua anak buah Syahrul Yasin Limpo adalah Sekretaris Jenderal Kementan, Kasdi Subagyono (KS), serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan, Muhammad Hatta (MH).

Untuk Syahrul Yasin Limpo, selain kasus dugaan penerimaan gratifikasi, ia juga ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan dalam jabatan.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved