Syahrul Yasin Limpo Minta Tak Dihakimi Usai Jadi Tersangka: Mohon Beri Kesempatan untuk Membuktikan

Eks Menteri Pertanian , Syahrul Yasin Limpo, lagi-lagi meminta publik agar tak menghakimi dirinya dalam kasus dugaan korupsi

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/IRFAN KAMIL
Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo memasuki ruang konferensi pers Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (13/10/2023). Syahrul merupakan tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). 

Hal ini disampaikan Syahrul Yasin Limpo usai menyerahkan surat pengunduran dirinya sebagai Mentan, Kamis (5/10/2023).

"Saya berharap jangan ada stigma menghakimi saya dulu, karena tentu biarkan proses hukum berlangsung dengan baik dan saya siap hadapi," ujarnya saat itu.

Baca juga: KPK Sebut Ada Aliran Uang Syahrul Yasin Limpo ke Partai Nasdem, Jumlahnya Miliaran Rupiah

Ada Aliran Dana Miliaran Rupiah ke NasDem


Dalam konferensi pers, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengatakan lembaga anti-rasuah menemukan adanya aliran uang miliaran rupiah dari Syahrul Yasin Limpo ke NasDem.

Uang miliaran itu, kata Alex, diberikan untuk kepentingan partai.

"Sejauh ini ditemukan juga aliran penggunaan uang sebagaimana perintah SYL yang ditujukan untuk kepentingan Partai NasDem dengan nilai miliaran rupiah dan KPK akan terus mendalami," ucap Alex saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat malam.

Namun, Alex tidak membeberkan nominal aliran uang ke NasDem tersebut.

Alex hanya bilang tim penyidik KPK akan terus menelusuri aliran uang itu dalam proses penyidikan.

"Kita ke depannya akan mengecek rekening yang bersangkutan. Ke mana saja aliran dana itu mengalir," tegasnya.

Selain ke NasDem, uang hasil gratifikasi dan pemerasan juga digunakan Syahrul Yasin Limpo untuk keperluan pribadi.

Di antaranya adalah untuk cicilan pembelian mobil Alphard, perbaikan rumah, tiket pesawat, hingga perawatan wajah untuk keluarga Syahrul Yasin Limpo.

"Penggunaan uang oleh SYL yang juga diketahui oleh KS (Kasdi Subagyono) dan MH (Muhammad Hatta)."

"Yaitu untuk pembayaran cicilan kartu kredit, cicilan mobil Alphard milik SYL, perbaikan rumah pribadi, tiket pesawat keluar bagi keluarga, hingga pengobatan dan perawatan wajah bagi keluarga yang jumlahnya mencapai miliaran rupiah," urai Alex.

"Terdapat penggunaan uang lain oleh SYL bersama-sama dengan KS dan MH serta sejumlah pejabat di Kementerian Pertanian untuk ibadah umroh di Tanah Suci senilai miliaran rupiah," imbuh dia.

Baca juga: KPK Tahan Syahrul Yasin Limpo Usai Diperiksa Sebagai Tersangka, Pakai Rompi Oranye dan Diborgol

Bukti Komunikasi SYL Tak akan Hadiri Pemeriksaan KPK

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved