Kajian Islam

Jawaban UAS Ketika Ditanya: Haruskah Makmum Membaca Al-Fatihah Lagi Setelah Imam Membacanya?

Begini jawaban Ustadz Abdul Somas (UAS) ketika ditanya jamaah terkait bacaan Al-Fatihah dalam shalat.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Ansari Hasyim
KOLASE SERAMBINEWS.COM/Youtube UAS
Ustadz Abdul Somas (UAS) 

"Pendapat pertama, selesai imam baca Al Fatihah. Ghairil maghdubi 'alaihim wa laa ad-dhaaalin. Aamiin," terang UAS.

"Disitu dia (makmum) baru baca Al-Fatihah," lanjutnya.

Lalu pendapat kedua menyebutkan bahwa makmum mengikuti bacaan imam.

Yaitu setiap imam selesai membaca satu ayat Al Fatihah, makmum mengikutinya.

"Pendapat kedua, diikutinya bacaan imam, atau serentak dia dengan imam,"

"Begitu imam selesai baca Al Fatihah, dia tak baca lagi," tambah Ustad Abdul Somad.

UAS pun kemudian mengungkapkan pendapat mana yang diikutinya.

Antara dua pendapat itu, Ustad Abdul Somad sendiri lebih memilih mengikuti pendapat yang pertama.

Yaitu membaca Al Fatihah setelah imam selesai membacanya.

"Ustad, pendapat mana yang ustad pilih? Saya membaca Al Fatihah setelah imam membaca Al Fatihah," sebutnya.

 

Tidak Disunnahkan Mamanjangkan Bacaan pada Rakaat 3 dan 4

Syaikh Utsman bin Muhammad Al-Khamis menjelaskan bahwa, tidak disunnahkan untuk memperpanjang bacaan shalat setelah membaca Al-Fatihah pada rakaat ketiga dan keempat.

Hal tersebut berlaku pada shalat berjamaah atau shalat sendiri.

Syaikh Utsman bin Muhammad Al-Khamis, yang merupakan seorang ulama dan dai dari Kuwait, menjelaskan berdasarkan hadits Nabi.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved