Pilu Ibu di Lombok Dipolisikan Anak Kandung Perkara Tanah: 'Saya Dibilang Gila'
Saerozi melaporkan ibu kandungnya dan menuduh Rakyah telah melakukan perusakan di lahan sebesar 28 ribu meter persegi.
"Anak pertama ini ya mengusai semua tanahnya, dari 9 anak," imbuhnya.
Bhukori menjelaskan tanah yang diklaim Saerozi memang memiliki sertifikat.
Akan tetapi sertifikat tersebut dibuat saat progam nasional, pemberian sertifikat tanah gratis.
"Sertifikat itu dikeluarkan pada progam sertifikat gratis," ujar Bhukori.
"Kami anggap ada kelemahan," imbuhnya.
Sebelum dilaporkan ke polisi, Rakyah dan 7 anaknya yang lain pernah mengajak Saerozi untuk mediasi.
Dalam mediasi di kantor kepala desa tersebut, Saerozi diminta untuk menunjukkan bukti pembelian tanah tersebut.
"Jadi anak ini pengakuan secara sepihak oleh anak pertama, sudah dibeli oleh almarhum bapaknya," kata Bhukori.
"Tapi saat di mediasi, ditanya kapan dibeli, siapa saksinya, mana akta jual belinya dia tidak mampu membuktikan," imbuhnya.
Tak cuma itu, saat diminta bersumpah atas nama tuhan, Saerozi menolaknya.
"Kita lalu meminta si anak untuk bersumpah atas nama tuhan, tapi dia tidak mau, tidak berani," kata Bhukori.
"Lalu selesai mediasi, dia langsung laporakn ibu kandung dan 7 saudaranya ke polisi," imbuhnya.
Bhukori lalu membantah kalau kliennya pikun atau terganggu mentalnya.
"Jadi klien kami ini sehat, tidak ada hilang ingatan, tidak pikun, tidak gila," tegasnya.
(TribunJakarta/ Rr Dewi Kartika)
Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul 'Saya Dibilang Gila' Pilu Ibu di Lombok Dipolisikan Anak Kandung, Dituduh Rusak Lahan, Rebutan Tanah
Baca juga: Analis: Perang Gerilya Kota Israel vs Hamas Bakal Pecah, Berpotensi Jatuh Korban Lebih Besar
Baca juga: Nasihat Buya Yahya untuk PASUTRI yang Masih Suka Umbar Kekurangan Pasangan
Kankemenag Aceh Besar Salurkan Infaq ASN untuk KUA Krueng Barona Jaya |
![]() |
---|
The Fed Siap Pangkas Suku Bunga, Harga Emas Dunia Melejit Pecah Rekor |
![]() |
---|
Senyum Sumringah Sang Juru Parkir, saat Musriadi Pastikan Masuk Program Rumah Layak Huni 2026 |
![]() |
---|
Penembak Jitu Tewaskan Charlie Kirk, Pelaku Sempat Lolos, FBI Kebut Pencarian |
![]() |
---|
'Gubuk Maksiat' di Tanjung Kapai Aceh Timur Punya Jaringan Internet, Kini Hangus Dibakar Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.