Pilu Ibu di Lombok Dipolisikan Anak Kandung Perkara Tanah: 'Saya Dibilang Gila'

Saerozi melaporkan ibu kandungnya dan menuduh Rakyah telah melakukan perusakan di lahan sebesar 28 ribu meter persegi.

Editor: Amirullah
TvOnenews
Rakyah (84), warga Dusun Nyiur Gading, Desa Montong Are, Kecamatan Kediri, Lombok Barat, yang dipolisikan anak sendiri karena menebang pohon pisang di lahan peninggalan suaminya 

"Anak pertama ini ya mengusai semua tanahnya, dari 9 anak," imbuhnya.

Bhukori menjelaskan tanah yang diklaim Saerozi memang memiliki sertifikat.

Akan tetapi sertifikat tersebut dibuat saat progam nasional, pemberian sertifikat tanah gratis.

"Sertifikat itu dikeluarkan pada progam sertifikat gratis," ujar Bhukori.

"Kami anggap ada kelemahan," imbuhnya.

Sebelum dilaporkan ke polisi, Rakyah dan 7 anaknya yang lain pernah mengajak Saerozi untuk mediasi.

Dalam mediasi di kantor kepala desa tersebut, Saerozi diminta untuk menunjukkan bukti pembelian tanah tersebut.

"Jadi anak ini pengakuan secara sepihak oleh anak pertama, sudah dibeli oleh almarhum bapaknya," kata Bhukori.

"Tapi saat di mediasi, ditanya kapan dibeli, siapa saksinya, mana akta jual belinya dia tidak mampu membuktikan," imbuhnya.

Tak cuma itu, saat diminta bersumpah atas nama tuhan, Saerozi menolaknya.

"Kita lalu meminta si anak untuk bersumpah atas nama tuhan, tapi dia tidak mau, tidak berani," kata Bhukori.

"Lalu selesai mediasi, dia langsung laporakn ibu kandung dan 7 saudaranya ke polisi," imbuhnya.

Bhukori lalu membantah kalau kliennya pikun atau terganggu mentalnya.

"Jadi klien kami ini sehat, tidak ada hilang ingatan, tidak pikun, tidak gila," tegasnya.

(TribunJakarta/ Rr Dewi Kartika)

 

Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul 'Saya Dibilang Gila' Pilu Ibu di Lombok Dipolisikan Anak Kandung, Dituduh Rusak Lahan, Rebutan Tanah

Baca juga: Analis: Perang Gerilya Kota Israel vs Hamas Bakal Pecah, Berpotensi Jatuh Korban Lebih Besar

Baca juga: Nasihat Buya Yahya untuk PASUTRI yang Masih Suka Umbar Kekurangan Pasangan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved