Kasus Korupsi KKR Aceh
SMuR Lhokseumawe Desak Polisi Usut Tuntas Kasus SPPD Fiktif KKR Aceh
Kalau penyelesaian kasus itu secara Restorative Justice harusnya mengundang masyarakat Aceh untuk menyaksikan pengembalian kerugian Negara.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Taufik Hidayat
Karena KKR tidak berdosa kepada Pemerintah, melainkan telah berdosa kepada masyarakat Aceh sendiri.
“Karena menurut teori, restorative justice adalah metode penyelesaian kasus di dalam ilmu hukum dengan menghadirkan pelaku dan korban, jadi jelas di sini korbannya adalah masyarakat Aceh bukan pemerintah,” ungkap Rizal.
Apalagi penghentian penyidikan kasus tindak pidana korupsi tersebut kata Rizal, tidak memiliki dasar hukum.
Jika merujuk pada Pasal (4) Undang-undang tindak pidana korupsi, disebutkan bahwa pengembalian kerugian keuangan negara tidak menghapus pidana.
Dengan adanya pengembalian tersebut menjadi bukti bahwasanya memang benar, KKR melakukan tindak pidana korupsi dan hal tersebut harus diproses secara hukum.
Tidak cukup dengan pengembalian kerugian negara karena di dalam undang-undang tindak pidana korupsi juga menyebutkan bahwa pengembalian kerugian negara tidak menghapus tindak pidana.
Seharusnya, kata Ketua SMUR Lhokseumawe, Pemerintah Aceh mengambil sikap yang tegas dalam kasus ini dengan memberhentikan/menggantikan anggota KKR yang terlibat korupsi, dan mencabut Masthur Yahya dari Ketua KKR Aceh.
Menurut Ketua SMUR, menggantikan para pelaku kejahatan tindak pidana korupsi di KKR tersebut merupakan upaya untuk menyelamatkan hak-hak para korban konflik Aceh.(*)
Baca juga: IPW: Kombes Pol Irwan Anwar Perantara yang Memberi Dana dari Syahrul Yasin Limpo ke Firli Bahuri
Baca juga: VIDEO Beredar Foto Ketua KPK Firli Bahuri Bertemu Mentan SYL di Lapangan Bulu Tangkis
Baca juga: Korlap Judi Togel Ngaku Rutin Setor ke Oknum Polisi hingga TNI, Rp 25 Juta Tiap Dua Minggu
Bupati Mirwan: Pemkab Aceh Selatan akan Jadikan Produk Lokal sebagai Motor Ekonomi Kreatif |
![]() |
---|
TNI dan Warga Pucuk Krueng Gotong Royong Bangun Fasilitas Tempat Wudhu Ponpes |
![]() |
---|
Polres Bireuen dan 10 Polsek Serentak Tanam Jagung di Dayah, Dukung Ketahanan Pangan Nasional |
![]() |
---|
PBB: Kelaparan adalah Pembunuh Terbaru di Gaza |
![]() |
---|
Ikut Baksos di Palak Hulu, Dandim Ajak Warga Abdya Konsisten Jaga Kebersihan Lingkungan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.