Nilai Ada Campur Tangan Jokowi di Putusan MK, Rocky Gerung: Suatu Waktu akan Terbongkar
Nilai ada campur tangan Presiden Jokowi di Putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Rocky Gerung sebut suatu waktu akan terbongkar.
Penulis: Sara Masroni | Editor: Eddy Fitriadi
Apalagi menurutnya setelah wawancara Jokowi merespon putusan MK tersebut yang tayang di YouTube Sekretariat Presiden kemarin.
"Mestinya presiden doorstop kemarin di luar negeri, bilang ya saya mengerti tapi itu tidak baik buat demokrasi tuh," kata Rocky.
"Dia sodorkan itu sebagai keputusan yang tidak bisa saya intervensi tuh, padahal di luar kepala kita, kita tahu betapa banyak hal diintervensi pak Jokowi," tambahnya.
Intervensi yang dilakukan Jokowi menurutnya terutama kepada partai-partai politik yang bisa dijangkaunya.
"Ini perbuatan tercela dari seorang kepala negara, itu masalahnya," ungkap Rocky.
"Kita mesti jujur mengatakan, bangsa ini dicoreng moral demokrasinya oleh Jokowi," tambahnya.
Baca juga: Alasan MK Tolak Gugatan Batas Usia Capres & Cawapres: Pelanggaran moral, ketidakadilan, diskriminasi
Baca juga: Polres Nagan Raya Gelar Apel Pasukan Operasi Mantap Brata Seulawah Pengamanan Pemilu 2024
Respons Jokowi soal Putusan MK
Merespons putusan MK tersebut, Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam urusan bakal calon presiden (capres) atau calon wakil presiden (cawapres).
Hal tersebut disampaikan dalam keterangannya di sela-sela kegiatan kunjungan kerjanya di China World Hotel, Beijing, Republik Rakyat Tiongkok, pada Senin (16/10/2023).
“Saya tegaskan saya tidak mencampuri urusan capres atau cawapres,” tegas Jokowi.
Hal tersebut merespons pertanyaan mengenai wacana putra sulungnya Gibran Rakabuming Raka yang diusulkan menjadi bakal cawapres pada pemilihan umum 2024.
Kepala negara itu menyebut, pasangan capres dan cawapres tersebut merupakan ranah partai politik.
“Pasangan capres dan cawapres itu ditentukan oleh partai politik atau gabungan partai politik, jadi silakan tanyakan saja ke partai politik, itu wilayahnya parpol,” imbuhnya.
Presiden Jokowi menyampaikan bahwa putusan tersebut merupakan kewenangan yudikatif dan mempersilakan masyarakat untuk menanyakan langsung kepada MK.
“Mengenai putusan MK silakan ditanya ke Mahkamah Konstitusi, jangan saya yang berkomentar,” kata Jokowi.
Dia juga mempersilakan pakar hukum menilai atas putusan MK yang baru saja dikeluarkan ini.
“Silakan juga pakar hukum yang menilainya,” ucap Jokowi.
Saya tidak ingin memberikan pendapat atas putusan MK, nanti bisa disalah mengerti seolah-olah saya mencampuri kewenangan yudikatif,” pungkasnya.
(Serambinews.com/Sara Masroni)
BACA BERITA SERAMBI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.