Rocky Gerung: Kalau PDIP Tersinggung dengan Kegiatan Jokowi, Mulai Saja Pemakzulan
Pengamat Politik, Rocky Gerung menyebut, kalau PDIP tersinggung dengan kegiatan Jokowi, mulai saja proses impeachment (pemakzulan).
Penulis: Sara Masroni | Editor: Eddy Fitriadi
SERAMBINEWS.COM - Pengamat Politik sekaligus salah satu pendiri Setara Institute, Rocky Gerung menyebut, kalau PDIP tersinggung dengan kegiatan Jokowi, mulai saja proses impeachment (pemakzulan).
Hal itu disampaikannya merespons sikap Jokowi yang diduga bermain di balik putusan MK mengenai syarat pendaftaran capres dan cawapres yang diketok palu kemarin.
Dia menilai, kalau dihitung-hitung, betapa banyak perbuatan Jokowi yang menyalahgunakan kekuasaan.
"Mulai dengan intervensi pada partai, cawe-cawe koalisi segala macam. Itu kan sudah masuk dalam kategori perbuatan tercela oleh presiden," ungkapnya dikutip dari YouTube Rocky Gerung Official, Selasa (17/10/2023).
"Kalau di negara beradab, ini tercela betul presiden," tambahnya.
Baca juga: Nilai Ada Campur Tangan Jokowi di Putusan MK, Rocky Gerung: Suatu Waktu akan Terbongkar
Baca juga: Kagumi Gibran Jadi Alasan Mahasiswa UNSA Ajukan Gugatan Usia di Bawah 40 Tahun Bisa Daftar Pilpres
Menurutnya, selama ini yang terjadi adalah praktik menyelenggarakan kekuasaan dengan backup seolah-olah hukum, tapi itu sebenarnya adalah rekayasa.
"Jadi kalau misalnya PDIP atau partai-partai yang merasa tersinggung dengan kegiatan pak Jokowi, ya mulai saja proses impeachment (pelengseran/pemakzulan)," ucap Rocky.
"Ini bukan kita kompori, tetapi perilaku presiden sudah tercelah, itu intinya. Dan coba kita survei aja supaya membuktikan tercela apa tidak itu," tambahnya.
Pengamat politik itu berujar, bila dilakukan survei apakah presiden melakukan perbuatan tercela melalui keputusan Mahkamah Konstitusi, hampir dipastikan 99 persen hasilnya publik menganggap tercela.
"Itu jelas, saya mau bertaruh itu 99,102 persen itu menganggap ini tercela," kata Rocky.
"Tidak ada satu pun orang yang paham tentang demokrasi dan etika politik menganggap bahwa ini perbuatan baik dari seorang presiden," tambahnya.
Baca juga: Putusan MK Jauh dari Penalaran, Pakar Hukum Tata Negara: Patah Palu Hakim di Hadapan Politik
Baca juga: Viral Video, Dicap Sombong Gegara Abaikan Sapaan Fans, Maudy Ayunda Buka Suara: Aku Sangat Introvert
Apalagi menurutnya setelah wawancara Jokowi merespon putusan MK tersebut yang tayang di YouTube Sekretariat Presiden kemarin.
"Mestinya presiden doorstop kemarin di luar negeri, bilang ya saya mengerti tapi itu tidak baik buat demokrasi tuh," kata Rocky.
"Dia sodorkan itu sebagai keputusan yang tidak bisa saya intervensi tuh, padahal di luar kepala kita, kita tahu betapa banyak hal diintervensi pak Jokowi," tambahnya.
Intervensi yang dilakukan Jokowi menurutnya terutama kepada partai-partai politik yang bisa dijangkaunya.
"Ini perbuatan tercela dari seorang kepala negara, itu masalahnya," ungkap Rocky.
"Kita mesti jujur mengatakan, bangsa ini dicoreng moral demokrasinya oleh Jokowi," tambahnya.
Sebut Suatu Waktu akan Terbongkar
Nilai ada campur tangan Presiden Jokowi di Putusan MK, Rocky Gerung sebut suatu waktu akan terbongkar.
Hal itu menanggapi sikap Jokowi usai MK mengeluarkan putusan mengenai syarat pendaftaran capres dan cawapres berusia minimal 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah pada Senin (16/10/2023) kemarin.
Pengamat Politik sekaligus salah satu pendiri Setara Institute, Rocky Gerung menilai, pengumuman putusan MK bertepatan dengan keberangkatan Jokowi ke luar negeri itu sudah diskenariokan.
"Apalagi itu wawancara (Jokowi) yang di-setup oleh Setneg, jadi memang jalan pikirannya sempurna," ungkapnya dikutip dari YouTube Rocky Gerung Official, Selasa (17/10/2023).
"Nanti Mahkamah Konstitusi putuskan, lalu nanti Jokowi akan tanggapi, lalu Jokowi pergi ke luar negeri supaya tidak ada pertanyaan tambahan yang harus dia jawab," tambahnya.
Baca juga: Siswa SMP Dipukuli Kakak Kelas hingga Masuk ke Rumah Sakit, 5 Saksi Diperiksa, Begini Kondisi Korban
Skenario yang diperlihatkan itu menurut Rocky Gerung menunjukkan kalau Jokowi memang ada di belakang semua ini.
"Dan itu yang kemudian disimpulkan negara ini menjadi negara otoriter," kata Rocky Gerung.
Menurut pengamat politik itu, negara yang semestinya dirancang dengan baik untuk menghidupkan kesetaraan warga negara.
"Malah ada warga negara yang diistimewakan tuh," ujar Rocky.
Dia mengingatkan beberapa waktu lalu bagaimana masyarakat sipil berkali-kali meminta judicial review tentang presidential threshold.
Sebab hal ini yang menurutnya betul-betul inti dari demokrasi, malah diabaikan MK.
"Sementara hal sepele yang hanya menyangkut usia yang bukan wilayah Mahkamah Konstitusi, justru diloloskan permintaan itu," ucap Rocky.
"Memang dicari cela supaya ya nanti di ujungnya diloloskan, kalau dalil-dalil partai mungkin terlalu berat, nih dalil mahasiswa dari Universitas (Negeri) Surakarta, kan itu intinya," tambahnya.
Pendiri Setara Institute itu mempertanyakan siapa sosok di balik yang menyodorkan mahasiswa ini mengajukan gugatan tersebut ke MK
"Itu pun orang jadi bertanya-tanya, siapa yang menyodorkan dua mahasiswa ini untuk maju ke Mahkamah Konstitusi, sewaktu-waktu akan dibongkar," ungkap Rocky.
Menurutnya, ada semacam desain yang lebih tertutup dengan seolah-olah yang meminta itu adalah anak muda bahkan mahasiswa.
"Suatu waktu ini bisa dibuka apa sebetulnya rekayasa di belakangnya," kata Rocky.
Pengamat politik itu menduga, mereka ini sebetulnya memang dipilih untuk melanggengkan kekuasaan Jokowi.
"Dipilih untuk melanggengkan kekuasaan pak Jokowi bahkan sampai tingkat Mahkamah Konstitusi, itu intinya," kata Rocky.
Respons Jokowi soal Putusan MK
Merespons putusan MK tersebut, Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam urusan bakal calon presiden (capres) atau calon wakil presiden (cawapres).
Hal tersebut disampaikan dalam keterangannya di sela-sela kegiatan kunjungan kerjanya di China World Hotel, Beijing, Republik Rakyat Tiongkok, pada Senin (16/10/2023).
“Saya tegaskan saya tidak mencampuri urusan capres atau cawapres,” tegas Jokowi.
Hal tersebut merespons pertanyaan mengenai wacana putra sulungnya Gibran Rakabuming Raka yang diusulkan menjadi bakal cawapres pada pemilihan umum 2024.
Kepala negara itu menyebut, pasangan capres dan cawapres tersebut merupakan ranah partai politik.
“Pasangan capres dan cawapres itu ditentukan oleh partai politik atau gabungan partai politik, jadi silakan tanyakan saja ke partai politik, itu wilayahnya parpol,” imbuhnya.
Presiden Jokowi menyampaikan bahwa putusan tersebut merupakan kewenangan yudikatif dan mempersilakan masyarakat untuk menanyakan langsung kepada MK.
“Mengenai putusan MK silakan ditanya ke Mahkamah Konstitusi, jangan saya yang berkomentar,” kata Jokowi.
Dia juga mempersilakan pakar hukum menilai atas putusan MK yang baru saja dikeluarkan ini.
“Silakan juga pakar hukum yang menilainya,” ucap Jokowi.
Saya tidak ingin memberikan pendapat atas putusan MK, nanti bisa disalah mengerti seolah-olah saya mencampuri kewenangan yudikatif,” pungkasnya.
(Serambinews.com/Sara Masroni)
BACA BERITA SERAMBI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.