AKP Andri Gustami Eks Kasat Narkoba Lampung Selatan Resmi Dipecat, Terlibat Jaringan Fredy Pratama
Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami divonis pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) dari Polri.
Mantan Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan, AKP Andri Gustami, disebut mendapatkan imbalan hingga Rp 800 juta untuk "mengawal" narkotika jaringan Fredy Pratama.
AKP Andri Gustami diduga telah meloloskan hingga kisaran 100 kilogram (kg) sabu.
Kepala Kepolisian Daerah Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika membenarkan adanya imbalan yang diberikan kepada AKP Andri Gustami dari jaringan internasional peredaran narkotika tersebut.
Berdasarkan penyelidikan, AKP Andri Gustami diduga telah meloloskan hingga kisaran 100 kilogram (kg) sabu melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
"Pengakuan TSK AG, sudah sekitar 100-an (sabu) diloloskan selama dua bulan dia bergabung (di jaringan Fredy Pratama)," kata Helmy melalui pesan WhatsApp, Senin (18/9/2023) malam.
Meski tidak secara langsung menyebut AKP Andri Gustami mendapatkan imbalan Rp 800 juta, Helmy menyebut imbalan atau kisaran harga diberikan per 1 kilogram yang dibayarkan jaringan itu.
Menurut Helmy, jaringan Fredy Pratama memberikan imbalan hingga Rp 8 juta per kilogram untuk setiap sabu yang berhasil diloloskan.
"Diberi imbalan sampai Rp 8 juta per kilogram," kata Helmy.
Dari keterangan Helmy, selama dua bulan AKP Andri Gustami diduga telah menerima bayaran sebesar Rp 800 juta untuk 100 kilogram sabu yang lolos.
"Kita masih dalami keterangan TSK AG ini," kata Helmy.
Baca juga: Peran Zul Zivilia Dalam Jaringan Narkoba Fredy Pratama, Jadi Kurir hingga Dikirimi Uang Dipenjara
Loloskan Narkoba di Pelabuhan Bakauheni, AKP Andri Gustami Dikontak Fredy Pratama
Keberadaan AKP Andri Gustami dalam jaringan narkotika Fredy Pratama dianggap penting dan krusial.
Fredy dan operator wilayah barat, Rivaldo Miliandri alias KIF langsung mengontak AKP Andri Gustami jika ada narkoba yang hendak menyeberang di Pelabuhan Bakauheni.
Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika membenarkan AKP Andri Gustami kerap berkomunikasi dengan Fredy dan KIF.
Dari penyelidikan, komunikasi ini terjadi jika ada kurir yang hendak melintas di Provinsi Lampung membawa sabu-sabu menuju Jawa.
Hakim Jatuhi Pidana Nihil Untuk Ratu Narkoba Bireuen Dalam Perkara TPPU, JPU Banding |
![]() |
---|
Bupati Antar Camat ke Tempat Tugas Baru, Ingatkan 3 Ancaman yang Merusak Rakyat |
![]() |
---|
Langgar Kode Etik, Anggota Polres Aceh Timur Dipecat Dengan Tidak Hormat |
![]() |
---|
Tarmizi Lantik Pejabat di Halaman Masjid Agung dan Pesan “Jauhi Narkoba dan Jangan Selingkuh” |
![]() |
---|
20 Siswa SMPN 6 Banda Aceh Jalani Tes Urine Narkoba, Bagaimana Hasilnya? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.