AKP Andri Gustami Eks Kasat Narkoba Lampung Selatan Resmi Dipecat, Terlibat Jaringan Fredy Pratama
Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami divonis pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) dari Polri.
"Benar, jika ada barang yang hendak melintas, dia (AKP Andri Gustami) berkomunikasi dengan FP (Fredy Pratama) dan KIF," kata Helmy melalui pesan WhatsApp, Senin (18/9/2023) malam.
Berdasarkan penyelidikan, diketahui pula AKP Andri Gustami sudah dua bulan aktif di dalam jaringan internasional peredaran narkotika itu.
"Dua bulan (di dalam jaringan), sekitar bulan 5 (Mei) dan 6 (Juni) tahun ini," kata Helmy.
Sejauh ini, baru AKP Andri Gustami yang "bermain" dalam jaringan narkotika tersebut dengan menjadi kurir spesial.
"Dia pemain tunggal," kata Helmy.
Diberitakan sebelumnya, mantan Kasatresnarkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami terancam dipecat secara tidak hormat dari kepolisian.
Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika membenarkan itu adalah sanksi terberat akibat keterlibatan dalam jaringan Fredy Pratama.
Sanksi tersebut adalah bentuk komitmen Polda Lampung untuk tidak tebang pilih terhadap segala penyalahgunaan narkoba. Hal ini diharapkan memberikan efek jera secara internal.
"Ini sejalan dengan juga dengan kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat kasus narkoba, meskipun itu sendiri adalah anggota Polri," kata Helmy.
Baca juga: 5 Tersangka Baru Sindikat Narkoba Jaringan Fredy Pratama Ditangkap Bareskrim Polri
Hartanya Naik Drastis
Harta Eks Kasatresnarkoba Polres Lampung Selatan Ajun Komisaris Polisi (AKP) Andri Gustami (AG) naik drastis setelah memiliki jabatan dalam lima tahun terakhir.
Harta tersangka salah satu jaringan narkoba Freddy Pratama ini tercatat sebanyak Rp 967,5 juta.
Rekam jejak pencatatan harta AKP Andri ini diketahui dalam laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKP) yang dilaporkannya sejak tahun 2017 hingga 2022 lalu.
Pada tahun 2017 AKP Andri pertama kali melaporkan jumlah hartanya minus Rp 86 juta.
Hakim Jatuhi Pidana Nihil Untuk Ratu Narkoba Bireuen Dalam Perkara TPPU, JPU Banding |
![]() |
---|
Bupati Antar Camat ke Tempat Tugas Baru, Ingatkan 3 Ancaman yang Merusak Rakyat |
![]() |
---|
Langgar Kode Etik, Anggota Polres Aceh Timur Dipecat Dengan Tidak Hormat |
![]() |
---|
Tarmizi Lantik Pejabat di Halaman Masjid Agung dan Pesan “Jauhi Narkoba dan Jangan Selingkuh” |
![]() |
---|
20 Siswa SMPN 6 Banda Aceh Jalani Tes Urine Narkoba, Bagaimana Hasilnya? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.