Berita Lhokseumawe
HMI Cabang Lhokseumawe–Aceh Utara Serahkan Petisi ke Panwaslih, Ini Isinya
Petisi diserahkan kepada Panwaslih dalam rangka mendukung dan menginginkan pemilihan yang berkualitas di Kota Lhokseumawe.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Saifullah
Laporan Jafaruddin I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Lhokseumawe-Aceh Utara pada Selasa (17/10/2023), menyerahkan petisi ke Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Lhokseumawe.
Petisi itu diantar dan diserahkan langsung Sekretaris Umum HMI Cabang Lhokseumawe-Aceh Utara, Farhan bersama beberapa pengurus ke Kantor Panwaslih yang diterima Ketua, Dedi Syahputra.
Petisi diserahkan kepada Panwaslih dalam rangka mendukung dan menginginkan pemilihan yang berkualitas di Kota Lhokseumawe.
“Petisi tersebut memiliki 5 poin,” ujar Sekretaris Umum HMI Cabang Lhokseumawe–Aceh Utara, Farhan dalam siaran pers yang diterima Serambinews.com, Kamis (19/10/2023).
Di antaranya, meminta Panwaslih untuk menyosialisasikan proses pelanggaran dan sengketa pemilu kepada masyarakat.
Sekretaris Umum HMI Cabang Lhokseumawe-Aceh Utara itu juga menyampaikan harapan agar pemilu berjalan dengan lancar, berkualitas, dan pastinya juga memberikan pelajaran kepada masyarakat.
“Kontestasi politik ini adalah gambaran bahwa kita adalah negara yang menganut sistem demokrasi yang seharusnya memberikan ruang kepada seluruh masyarakat untuk turut berpartisipasi,” katanya.
Petisi tersebut, terang dia, merupakan bentuk harapan HMI Cabang Lhokseumawe-Aceh Utara yang menginginkan pemilihan berkualitas.
Oleh sebab itu, HMI meminta kepada Panwaslih itu untuk memiliki integritas dalam menjalankan amanahnya.
“Kita menginginkan agar ada edukasi secara baik kepada masyarakat agar demokrasi ini berjalan dengan lancar dan pastinya ada nilai-nilai yang baik dalam pelaksanaan pemilihan ini dan agar berjalan dengan baik juga lancar,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Panwaslih Lhokseumawe, Dedi Syahputra menjelaskan, saat ini pemilu sedang berada dalam tahapan sosialisasi perkenalan partai politik kepada masyarakat.
Ia menjelaskan, sosialisasi yang disampaikan oleh calon legislatif maupun partai politik, mekanismenya sudah diatur dalam PKPU.
“Pihak pengawas pemilu pun sudah memberikan imbauan kepada seluruh partai politik peserta Pemilu tahun 2024, di Kota Lhokseumawe untuk seharusnya tidak menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat dalam bentuk kampanye ataupun ajakan memilih karena belum memasuki jadwal tahapan masa kampanye,” ujar Dedi.(*)
HMI
petisi HMI
HMI Cabang Lhokseumawe-Aceh Utara
Panwaslih
Pemilu 2024
Lhokseumawe
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Ini 12 Pejabat Pemko Lhokseumawe yang Dilantik Besok |
![]() |
---|
Jalan Santai di Lhokseumawe Ricuh, Peserta Pingsan Hingga Doorprize Diambil Paksa |
![]() |
---|
Jangan Biarkan Demokrasi Berdarah, Akademisi UIN SUNA Lhokseumawe: Saatnya Jembatani dengan Syariah |
![]() |
---|
Rektor UIN SUNA Lhokseumawe Sampaikan Pesan Penting Kepada Mahasiswa Baru Saat Penutupan PBAK |
![]() |
---|
Sempat Terbakar, Pabrik NPK PT PIM di Aceh Utara Kembali Beroperasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.