Kajian Islam

HUKUM Berdoa Pakai Bahasa Indonesia dalam Sujud, Bolehkah? Ini Penjelasan UAS

Dikatakan UAS, pada dasarnya tidak ada ikhtilaf atau perbedaan pendapat para ulama tentang syari’at doa dalam sujud.

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
YOUTUBE/USTADZ ABDUL SOMAD OFFICIAL
Ustadz Abdul Somad (UAS) - Ustad Abdul Somad jelaskan soal hukum berdoa pakai Bahasa Indonesia di waktu sujud saat menunaikan ibadah Shalat. 

Disampaikan UAS, bahwa kita boleh membaca doa saat sujud dengan menggunakan bahasa yang kita pahami.

Akan tetapi, tidak diucapkan atau dilafalkan secara langsung dengan lidah.

Baca juga: Sering Dilakukan, Bolehkah Shalat Sambil Pejam Mata Supaya Lebih Khusyuk? Ini Penjelasan Buya Yahya

Melainkan hanya dibacakan dalam hati saja.

"Dibacakan pakai bahasa kita, tidak dilafadzkan lidah, dalam hati," ujar UAS.

Meski dibacakan dalam hati, UAS menegaskan bahwa kita tidak perlu khawatir memikirkan apakah doa kita akan sampai atau tidak.

Sebab Allah SWT Maha Tahu atas segala hal yang tersembunyi, termasuk dalam batin seseorang.

Wana’lamu maa tuwaswisu bihi nafsuh. Kami tau apa yang berbisik-bisik dalam hatimu,” terang UAS menjelaskan potongan ayat QS. Qaaf ayat 50.

Wanahnu aqrabu ilaihi min hablil wariid. Kami dekat pada hamba Kami, lebih dekat daripada urat lehernya sendiri,” pungkasnya menyambung potongan ayat Alquran tersebut.

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved