Opini

Menguji Semerdeka Apa Kurikulum Merdeka

TIDAK semua guru menerima dengan baik perubahan kurikulum. Bahkan belum semua sekolah menerapkan Kurikulum Merdeka pada tahun 2023. Menurut data pada

Editor: mufti
SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS.COM
Khairuddin MPd, Kepala Sekolah Penggerak SMA Negeri 1 Matangkuli, Aceh Utara dan Microsoft Innovative Education Expert 

Khairuddin MPd, Kepala Sekolah Penggerak SMA Negeri 1 Matangkuli, Aceh Utara dan Microsoft Innovative Education Expert

TIDAK semua guru menerima dengan baik perubahan kurikulum. Bahkan belum semua sekolah menerapkan Kurikulum Merdeka pada tahun 2023. Menurut data pada Kemdiikbudristek tahun 2023 secara keseluruhan sekolah di Indonesia, yaitu dari SD/MI sampai SMA/SMK/SLB/MA, baru sekira 70 persen yang menerapkan Kurikulum Merdeka.

Stigma di kalangan guru serta masyarakat bahwa ganti presiden, ganti menteri, ganti pula kurikulum tidak bisa dipungkiri. Seolah memang kurikulum dapat menjadi alat politik. Namun pendapat tersebut ternyata tidak sepenuhnya benar. Sejak kemerdekaan RI, sudah 78 tahun Indonesia merdeka, Menteri Pendidikan sudah berjumlah sebanyak 31 orang, sementara kurikulum baru 11 kali berganti.

Teranyar sebelum pergantian kurikulum, pada K13 beberapa Mendikbud tidak melakukan perubahan berarti, hanya sedikit revisi. Artinya Kurikulum K13 bertahan pada beberapa Mendikbud.

Melihat persaingan pendidikan secara global, Indonesia masih kalah jauh dibanding negara maju dan berkembang. Kemampuan literasi dan numerasi generasi Indonesia bukan hanya tergambar rendah secara kuantitatif, namun juga terlihat dalam kehidupan sehari-hari. Sungguh mencemaskan.

Tawuran remaja, perundungan, kekerasan seksual, kriminalitas merupakan ciri negara yang masih belum tuntas pada kecerdasan literasi dan numerasi sehingga tidak dapat berpikir kritis. Maka perubahan kurikulum bisa jadi merupakan keniscayaan.

Tantangan

Jika mengacu pada spirit hadirnya kurikulum baru, disebut Kurikulum Merdeka, sesungguhnya tidak terlalu signifikan perubahan kurikulum. Artinya, perubahan- perubahan kurikulum yang selama ini terjadi mengambil landasan awal dari kurikulum sebelumnya. Kenyataannya begitu pula perubahan Kurikulum K13 menuju Kurikulum Merdeka.

Terdapat tiga apek yang sama dalam hal komponen kurikulum, yaitu intrakurikuler, kokurikuler dan ekstrakurikuler. Tidak ada perubahan sama sekali dalam hal ekstrakurikuler, tetap sama pada kedua kurikulum tersebut. Tetap menjadikan Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib dan dibolehkan pengembangan kegiatan kesiswaan di luar jam sekolah sesuai minat dan bakat siswa.

Namun terjadi perubahan yang cukup besar dalam hal intrakurikuler. Kegiatan pembelajaran secara klasikal atau tatap muka memodifikasi struktur kurikulum K13.

Setiap mata pelajaran dikurangi satu jam yang nantinya dialokasikan untuk menguatkan pendidikan karakter yang di Kurikulum Merdeka diberi nama Profil Pelajar Pancasila. Semisal pelajaran Matematika yang pada kurikulum K13 berjumlah 4 jam, menjadi 3 jam untuk kegiatan pembelajaran.

Bukan hanya pengurangan jam saja yang terjadi perubahan, materi ajar yang disampaikan guru juga dikurangi menjadi materi esensial saja yang nantinya guru secara leluasa mengajar secara mendalam. Inilah tantangan pertama kemerdekaan dari Kurikulum Merdeka. Tidak sedikit guru kita yang menganggap bahwa menghabiskan isi dari buku teks pelajaran berarti sudah menjalankan kurikulum. Dengan kata lain, seolah kurikulum terdapat sepenuhnya pada buku teks pelajaran.
Banyak guru kita yang belum memahami bahwa buku teks bukanlah kurikulum, namun pendamping atau referensi yang dapat digunakan untuk menjalankan kurikulum. Dalam hal pelaksanaan Kurikulum Merdeka, Kemendikbudristek menyediakan berbagai perangkat, yaitu (1) Profil Pelajar Pancasila, (2) Struktur Kurikulum, (3) Capaian Pembelajaran, dan (4) Panduan Pembelajaran dan Assesmen.

Untuk menjalankan kurikulum merdeka secara komprehensif dalam kegiatan pembelajaran tatap muka atau intrakurikuler, maka guru harus mengacu pada capaian pembelajaran yang disusun per fase, bukan menghabiskan buku teks. Guru juga dibantu dalam pelaksanaan pembelajaran yang berorientasi pada potensi, minat, bakat serta kemampuan dan karakteristik siswa, melalui panduan pembelajaran dan assesmen.

Di sini tantangan berikutnya, Kurikulum Merdeka menjadikan murid sebagai pusat pembelajaran. Tidak sedikit pula guru kita yang masih mengajar dengan gaya lama. Mengeja, mencatat, bahkan berceramah di luar konteks dan konten materi ajar.

Hal ini tentu saja justru tidak memberi kemerdekaan pada siswa. Sementara kurikulum memberi kemudahan bagi guru untuk leluasa mengeksplorasi kemampuan, bakat dan minat siswa melalui pembelajaran dengan teori belajar konstruktivisme.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved