Aceh Barat
Oknum Dokter RSUD Cut Nyak Dhien Diduga Tolak Tangani Pasien Kecelakaan
Sementara menyangkut dengan adanya pungutan biaya pihaknya akan melakukan pengecekan dulu dan tidak mengetahuinya.
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Salah satu oknum dokter di Instalasi Gawat Darurat (IGD), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Nyak Dhien Meulaboh diduga menolak melakukan penanganan terhadap salah satu pasien yang mengalami kecelakaan lalu lintas dengan alasan tidak ada surat keterangan kecelakaan dari pihak kepolisian.
Ibnu Abbas (26) salah satu karyawan Toko Lucky Elektronik mengalami kecelakaan tunggal di kawasan Jembes Meulaboh pada, Jumat (27/10/2023) sore, dengan mengalami luka serius, sehingga kondisi tersebut harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
“Kami sangat sesalkan pelayanan medis di RS CND yang menolak menangani karyawan saya yang mengalami kecelakaan, dengan alasan tidak memiliki surat lakalantas dari kepolisian,” kata pemilik Toko Lucky Elektronik Meulaboh, Hendri Lucky kepada Serambinews.com, Sabtu (28/10/2023).
Pihaknya menyesalkan sikap para petugas medis termasuk kepolisian yang tidak sigap sesuai peran tupoksi mendampingi korban sehingga mengabaikan prioritas nyawa korban laka lantas. Prioritas keselamatan pasien seharusnya diutamakan, baru kemudian diselesaikan syarat dan kewajiban.
Dikatakannya, oknum dokter tersebut tidak mau melakukan penanganan sebelum ada surat keterangan dari pihak kepolisian yang seharusnya memiliki koordinasi dengan pihak RS, sehingga korban terpaksa harus melapor dulu ke ke Polres Aceh Barat, lantaran pos lantas pun tidak ada orang karena sudah malam.
“Setelah ada keributan baru karyawan kami ditangani, seharusnya pasien yang membutuhkan pelayanan segera ditangani, bukan seperti itu. Jika hal itu terus berulang tentu pasien bisa meninggal duluan kalau penanganan harus ada surat dokter duluan,” ungkap Hendri.
Kata Hendri, setelah berulang-ulang didesak oleh pihak pasien, akhirnya dokter mau memberikan perawatan, tetapi pasien harus membayar uang Rp 536.036, meliputi biaya penanganan IGD sebanyak Rp 415.000 kemudian biaya obat Rp121.036.
"Karyawan saya ini punya BPJS tapi ditagih juga, dan kita sudah bayar, serta malam itu juga kami serahkan surat dari kepolisian," ungkap Hendri yang frustasi dengan cara kerja lembaga pemerintah, khususnya rumah sakit dan kepolisian yang bermental dilayani, bukannya melayani.
RSUD Cut Nyak Dhien Bantah Soal Pelayanan Buruk Penanganan Pasien Laka Lantas
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Medis RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh, Susi Maulhusna membantah soal menolak melayani pasien korban kecelakan lalu lintas karena tidak memiliki surat keterangan polisi, akan tetapi pasien tersebut menurutnya sudah dilakukan penanganan oleh pihak dokter pada malam itu juga.
Sementara menyangkut dengan adanya pungutan biaya pihaknya akan melakukan pengecekan dulu dan tidak mengetahuinya.
Akan tetapi kata Susi, pasien yang mengalami kecelakaan lalu lintas tersebut tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan, akan tetap oleh pihak Jasa raharja, sehingga sebagai jaminannya perlu ada surat keterangan dari pihak kepolisian.
“Jika belum ada surat keterangan polisi tentu harus ada uang gantung, dan uang tersebut bisa diambil lagi jika sudah ada surat keterangan dari pihak kepolisian,” jelasnya.
Dikatakan Susi, bahwa dari keterangan dokter pasien tersebut atas nama Ibnu Abbas saat masuk IGD sudah dilihat kondisinya oleh dokter tidak dalam kondisi gawat, tidak darurat dan tidak gawat darurat hanya mengalami lecet dan pada malam itu sudah dilakukan penanganan dengan sebanyak 11 jahitan.
Nelayan Aceh Barat Diimbau Waspadai Gelombang Tinggi Capai Dua Meter |
![]() |
---|
Beko Terguling di Jalan Lintas Meulaboh-Sungai Mas, Lalu Lintas Macet Total |
![]() |
---|
Residence Rusunawa UTU Latih Penguatan Karakter, Menuju Asrama Mahasiswa Berbasis Nilai |
![]() |
---|
Muara Krueng Cangkoi Meulaboh Mulai Dikeruk, Penanganan Awal Secara Swadaya Bersama Nelayan |
![]() |
---|
Tujuh Mahasiswa STAIN Meulaboh Mengabdi di MATSA Malaysia, Misi Budaya dan Dakwah Internasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.