Aceh Barat

Oknum Dokter RSUD Cut Nyak Dhien Diduga Tolak Tangani Pasien Kecelakaan

Sementara menyangkut dengan adanya pungutan biaya pihaknya akan melakukan pengecekan dulu dan tidak mengetahuinya.

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Taufik Hidayat
Foto kiriman warga
Salah karyawan Toko Lucky Elektronik Meulaboh, yang mengalami kecelakaan tunggal saat berada di IGD RSUD CUt Nyak Dhien Meulaboh, Jumat (27/10/2023). Foto for Serambi. 

Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Salah satu oknum dokter di Instalasi Gawat Darurat (IGD), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Nyak Dhien Meulaboh diduga menolak melakukan penanganan terhadap salah satu pasien yang mengalami kecelakaan lalu lintas dengan alasan tidak ada surat keterangan kecelakaan dari pihak kepolisian.

Ibnu Abbas (26) salah satu karyawan Toko Lucky Elektronik mengalami kecelakaan tunggal di kawasan Jembes Meulaboh pada, Jumat (27/10/2023) sore, dengan mengalami luka serius, sehingga kondisi tersebut harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

“Kami sangat sesalkan pelayanan medis di RS CND yang menolak menangani karyawan saya yang mengalami kecelakaan, dengan alasan tidak memiliki surat lakalantas dari kepolisian,” kata pemilik Toko Lucky Elektronik Meulaboh, Hendri Lucky kepada Serambinews.com, Sabtu (28/10/2023).

Pihaknya menyesalkan sikap para petugas medis termasuk kepolisian yang tidak sigap sesuai peran tupoksi mendampingi korban sehingga mengabaikan prioritas nyawa korban laka lantas. Prioritas keselamatan pasien seharusnya diutamakan, baru kemudian diselesaikan syarat dan kewajiban.

Dikatakannya, oknum dokter tersebut tidak mau melakukan penanganan sebelum ada surat keterangan dari pihak kepolisian yang seharusnya memiliki koordinasi dengan pihak RS, sehingga korban terpaksa harus melapor dulu ke ke Polres Aceh Barat, lantaran pos lantas pun tidak ada orang karena sudah malam.

“Setelah ada keributan baru karyawan kami ditangani, seharusnya pasien yang membutuhkan pelayanan segera ditangani, bukan seperti itu. Jika hal itu terus berulang tentu pasien bisa meninggal duluan kalau penanganan harus ada surat dokter duluan,” ungkap Hendri.

Kata Hendri, setelah berulang-ulang didesak oleh pihak pasien, akhirnya dokter mau memberikan perawatan, tetapi pasien harus membayar uang Rp 536.036, meliputi biaya penanganan IGD sebanyak Rp 415.000 kemudian biaya obat Rp121.036.

"Karyawan saya ini punya BPJS tapi ditagih juga, dan kita sudah bayar, serta malam itu juga kami serahkan surat dari kepolisian," ungkap Hendri yang frustasi dengan cara kerja lembaga pemerintah, khususnya rumah sakit dan kepolisian yang bermental dilayani, bukannya melayani.

RSUD Cut Nyak Dhien Bantah Soal Pelayanan Buruk Penanganan Pasien Laka Lantas

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Medis RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh, Susi Maulhusna membantah soal menolak melayani pasien korban kecelakan lalu lintas karena tidak memiliki surat keterangan polisi, akan tetapi pasien tersebut menurutnya sudah dilakukan penanganan oleh pihak dokter pada malam itu juga.

Sementara menyangkut dengan adanya pungutan biaya pihaknya akan melakukan pengecekan dulu dan tidak mengetahuinya.

Akan tetapi kata Susi, pasien yang mengalami kecelakaan lalu lintas tersebut tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan, akan tetap oleh pihak Jasa raharja, sehingga sebagai jaminannya perlu ada surat keterangan dari pihak kepolisian.

“Jika belum ada surat keterangan polisi tentu harus ada uang gantung, dan uang tersebut bisa diambil lagi jika sudah ada surat keterangan dari pihak kepolisian,” jelasnya.

Dikatakan Susi, bahwa dari keterangan dokter pasien tersebut atas nama Ibnu Abbas saat masuk IGD sudah dilihat kondisinya oleh dokter tidak dalam kondisi gawat, tidak darurat dan tidak gawat darurat hanya mengalami lecet dan pada malam itu sudah dilakukan penanganan dengan sebanyak 11 jahitan.

Dijelaskan, bahwa di IGD tersebut ada ketentuannya seperti ada garis kuning, merah, hijau dan hitam, jadi semua pasien yang masuk ke IGD itu mereka pilah mana pasien yang sesuai dengan kondisinya yaitu biasa, gawat, darurat ataupun gawat darurat.

Dikatakan Susi, pasien korban laka lantas tersebut tidak masuk dalam golongan kondisi pasien gawat, darurat atau pun gawat darurat, karena hanya mengalami luka lecet dan luka pada kakinya.

Ia menjelaskan, para petugas di IGD tentu akan mempertanyakan jaminan kepada para pasien yang masuk ke ruang tersebut, jaminan dimaksud yaitu bisa berupa BPJS kesehatan, ketenagakerjaan, atau jasaraharja.

Susi menegaskan, pasien korban laka lantas tidak ditanggung oleh BPJS sehingga apabila telat dalam pengurusan surat maka pihaknya tidak bisa mengajukan sebagai pasien jasa raharja.

Sementara Direktur RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh, dr Ilum Anam terkait dugaan adanya dokter yang menolak melakukan penanganan medis terhadap salah satu pasien kecelakaan tunggal, pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Cut Nyak Dhien Meulaboh, akan segera melakukan evaluasi dan terhadap sumber daya manusia (SDM).

Pihaknya juga berharap pelayan terhadap masyarakat bisa lebih baik, oleh semua petugas di rumah sakit tersebut, sehingga tidak menjadi masalah yang menyebabkan citra rumah sakit tidak baik nantinya.

Dokter Ilum Anam yang menanggapi kasus ini berjanji akan melakukan evaluasi terhadap petugas jika memang dugaan tersebut benar.

Dikatakannya, bahwa dalam upaya pembenahan ini, masih banyak persoalan persoalan yang harus diselesaikan, menyangkut kualitas perbaikan pelayanan kesehatan, yang saat ini masih digarap secara bertahap, salah satunya dengan melakukan evaluasi kembali, terhadap factor-faktor yang mempengaruhi terlaksananya proses pelayanan kesehatan yang maksimal seperti aspek prosedur dan SDM nya.

“Kedepannya kami akan lebih selektif, dan setelah dilakukan evaluasi akan dipantau kembali hal- hal yang mempengaruhi tercapainya pelayanan kesehatan yang prima kepada masyarakat,” kata dr Ilum.

Dalam hal ini pihaknya juga meminta dukungan semua pihak terhadap langkah-langkah yang nantinya akan diambil dalam upaya memaksimalkan pelayanan kesehatan pada RSUD Cut Nyak dhien Meulaboh.(*)

Humas RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh, Susi Maulhusna.
Humas RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh, Susi Maulhusna. (For Serambinews.com)

Baca juga: Peringatan HSP di Aceh Barat, Pj Bupati Ajak Pemuda Aktif di Berbagai Kegiatan

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved