Buntut Putusan Batas Usia Capres-Cawapres, Pelapor Desak MKMK Pecat Ketua MK Anwar Usman
Dalam agenda hari ini, ada tiga pelapor yang akan diperiksa. Ketiga pelapor tersebut pun dihadirkan dalam persidangan.
Sebelumnya, Jimly Asshiddiqie selaku Ketua MKMK mengatakan bahwa hingga Senin (30/10), pihaknya telah menerima 18 laporan terkait dugaan pelanggaran kode etik para hakim MK.
"Jadi, sekarang sudah ada 18 laporan, sudah nambah lagi dua laporan pada hari ini. Dari 18 itu, ada enam isu,” ujar Jimly usai pertemuan tertutup dengan sembilan hakim konstitusi di Gedung MK, Jakarta, Senin (30/10/2023).
“Kemudian, ada sembilan (hakim) terlapor, tetapi (laporan) yang paling pokok, paling utama, paling banyak itu Pak Anwar Usman.”
Baca juga: 7 Provinsi yang Buka Pemutihan Pajak Kendaraan di November 2023, Ini Syarat dan Batas Berlakunya
Baca juga: Khasiat Sering Minum Air Rebusan Daun Sirih Bagi Wanita, dr Boyke : Hati-Hati Tetap Ada Takarannya
Baca juga: Arie Kriting Ternyata Tak Ambil Hati Omongan Mertua, Meski Disindir Pakai Ilmu Hitam
Sudah tayang di Kompas.tv: Pelapor Desak MKMK Pecat Ketua MK Anwar Usman Buntut Putusan Batas Usia Capres-Cawapres
MK Tolak Jabatan Keuchik 8 Tahun, Akademisi USK Sebut Itu Hanya Keinginan Elit |
![]() |
---|
Sudah Dapat Amnesti, Hasto Kristiyanto Tetap Lanjut Gugat UU Tipikor di MK |
![]() |
---|
Menyorot Putusan Mahkamah Kebingungan Indonesia |
![]() |
---|
Putusan Mahkamah Konstitusi Soal Sekolah Gratis Jenjang SD-SMP Dinilai Ceroboh |
![]() |
---|
Orangtua Siswa Nilai Putuskan MK Gratis untuk Swasta Ceroboh dan Berbahaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.