Kajian Islam
Penganut Mazhab Syafi’i Wajib Tahu, UAS: Makmum Mesti Baca Al-Fatihah Setelah Imam Membacanya
UAS menyampaikan, Mazhab Syafi’i ini menjelaskan bahwa Nabi SAW mengatakan shalat menjadi tidak sah jika tidak membaca Al-Fatihah.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
Dijelaskan Ustad Abdul Somad, dalam mazhab Syafi'i, ada dua pendapat yang membahas soal kapan makmum mulai membaca Al-Fatihah.
"Kalau kita ikut mazhab Syafi'i, kapan makmum baca Al Fatihah? Dua pendapat," kata ustadz yang akrab disapa UAS ini.
Pendapat pertama dalam mazhab Syafi'i, kata Ustad Abdul Somad, yakni makmum baru membaca Al-Fatihah setelah imam membacanya.
Tepatnya setelah imam mengakhiri Al-Fatihah dengan bacaan 'Aamiin'.
"Pendapat pertama, selesai imam baca Al Fatihah. Ghairil maghdubi 'alaihim wa laa ad-dhaaalin. Aamiin," terang UAS.
"Disitu dia (makmum) baru baca Al-Fatihah," lanjutnya.
Lalu pendapat kedua menyebutkan bahwa makmum mengikuti bacaan imam.
Yaitu setiap imam selesai membaca satu ayat Al Fatihah, makmum mengikutinya.
"Pendapat kedua, diikutinya bacaan imam, atau serentak dia dengan imam,"
"Begitu imam selesai baca Al Fatihah, dia tak baca lagi," tambah Ustad Abdul Somad.
UAS pun kemudian mengungkapkan pendapat mana yang diikutinya.
Antara dua pendapat itu, Ustad Abdul Somad sendiri lebih memilih mengikuti pendapat yang pertama.
Yaitu membaca Al Fatihah setelah imam selesai membacanya.
"Ustad, pendapat mana yang ustad pilih? Saya membaca Al Fatihah setelah imam membaca Al Fatihah," sebutnya. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)
Jangan Sampai Nikah Jadi Neraka, Ini Pesan Buya Yahya Soal Rumah Tangga |
![]() |
---|
Buya Yahya Bongkar Penyebab Anak Mudah Marah: Berawal dari Rumah Tangga |
![]() |
---|
Urutan Wali Nikah Wanita Jika Ayah Sudah Meninggal Dunia, Ini Aturannya Menurut Kemenag |
![]() |
---|
Siapa yang Jadi Wali Nikah Jika Ayah Sudah Tiada? Ini Penjelasan Buya Yahya |
![]() |
---|
Tips Membaca Surah Al Kahfi di Hari Jumat ala Syekh Ali Jaber, Bisa Dicicil Sepanjang Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.