Ayah dan Anak Rudapaksa Siswi SMP Hingga Hamil di Medan, Korban Yatim Piatu, Istri Pelaku Ajak Damai

Seorang siswi SMP di Medan, Sumatra Utara berinisial AZZ (14) menjadi korban rudapaksa yang dilakukan paman dan sepupunya.

Editor: Faisal Zamzami
KOLASE SERAMBINEWS.COM / DOK TRIBUNNEWS
Kisah memilukan. Sudah dirudapaksa tetangga, korban malah ditolak dan dianggap aib warga salah satu gampong (desa) di Aceh Besar. 

SERAMBINEWS.COM - Seorang siswi SMP di Medan, Sumatra Utara berinisial AZZ (14) menjadi korban rudapaksa yang dilakukan paman dan sepupunya.

Korban kini sedang hamil 8 bulan dan tak mengetahui ayah dari bayinya.

Kedua pelaku merupakan ayah dan anak.

Polda Sumut telah menangkap paman korban yang berinisial MRD (56) pada Senin (30/10/2023) malam.

Sedangkan anak MRD yang berinisial SNHD masih buron.

Dugaan kasus rudapaksa sudah dilakukan ayah dan anak tersebut sejak korban kelas 6 SD.

MRD merupakan guru bidang otomotif sekaligus pegawai negeri sipil (PNS) di SMK Negeri 14 Kota Medan.

Kondisi korban saat ini memprihatinkan, hingga harus diungsikan agar bisa menjauh dari para pelaku.

Terbongkarnya kasus ini bermula pada 16 Agustus 2023 lalu. Waktu itu AAZ mengikuti gladi resik persiapan 17 Agustus 2023 karena ia menjadi peserta paduan suara.

Lalu ada seorang guru yang curiga dengan bentuk tubuhnya yang kian membesar, berbeda dengan siswi seumuran.

Kemudian guru tadi menyampaikan kepada YT (31) wali kelasnya mengenai bentuk tubuh korban.

Lalu YT pun memanggil AZZ ke masjid di lingkungan sekolah.

Waktu dipanggil, ia sempat mengelak dan menyebut perubahan tubuhnya lantaran baru selesai makan.

Lantas YT yang tak percaya begitu saja mendesak agar remaja tanpa kedua orang tua ini berterus terang.

Disinilah korban mengaku dirinya sudah tidak menstruasi selama lima bulan.

Baca juga: Ayah di Aceh Besar Rudapaksa Anak hingga Melahirkan, Aksi Dilakukan saat Istri Pergi, Rumah Sepi 

Mendengar pengakuan murid, guru berinisiatif membeli alat uji kehamilan instan. Benar saja, hasilnya positif.

Karena merasa kurang yakin, lantas guru-guru di sekolah ini membawanya ke rumah sakit untuk ultrasonografi atau USG.

Disinilah kemudian nampak ada janin berusia lima bulan yang entah siapa ayahnya.

Setelah itu wali kelasnya perlahan menanyakan siapa yang menghamilinya.

Penuh cemas serta ketakutan AZZ tak bisa menjawab pasti karena terduga pelakunya ialah paman bernama Muhammad Ripin Dalimunthe dan Syarif Nur Hanif Dalimunthe, anak dari adik perempuan mendiang ayahnya.

"Saya pegang kok keras tapi dia bilang selesai makan. Kemudian kami bawa USG setelah di testpack dan ternyata benar hamil 5 tahun,"Kata YT, wali kelas korban sekaligus pelapor, kepada Tribun-medan.com, Selasa (31/10/2023).

Setelah melihat dan mengetahui langsung bahwa muridnya sedang mengandung yang entah siapa ayahnya, sang guru mengadukan permasalahan ini ke kepala sekolah.

Lalu disepakati mereka meminta bantuan hukum ke lembaga perlindungan anak dan lembaga hukum.

Tepatnya pada 21 Agustus 2023, YT resmi melapor ke Polda Sumut pada 21 Agustus 2023 dengan terlapor paman dan sepupunya.

"Setelah berunding sehingga kami memutuskan untuk melapor,"ungkap YT.

Ditemui di salah satu sekolah menengah pertama (SMP) swasta di Kecamatan Medan Timur, YT mengungkap, AZZ selama ini tinggal bersama adik kandung almarhum ayahnya yang biasa dipanggil Boru Rambe serta suaminya, Muhammad Ripin Dalimunthe dan tiga anak lelakinya.

AZZ merupakan anak kedua dari dua bersaudara. Mereka merupakan anak yatim-piatu.

Saat berusia 1 tahun, ibu AZZ meninggal dunia. Lalu saat usianya 5 tahun ayahnya menyusul.

Hal inilah yang membuatnya diasuh oleh keluarga tersangka, setelah sebelumnya sempat diasuh keluarga lainnya.

"Dia punya Abang. Tapi juga diasuh keluarga lainnya," ungkapnya.

Baca juga: Lagi-lagi! Ayah Kandung Tega Rudapaksa Anaknya Sendiri, Kali Ini di Palopo Sulawesi Selatan

Awal Mula Petaka Rudapaksa

Berdasarkan cerita yang diterima YT dari korban, petaka rudapaksa dialami AZZ (14) sejak ia masih duduk di bangku sekolah dasar.

Ia diduga dilecehkan dan dirudapaksa oleh SNHD sejak kelas VI SD sampai 21 April 2023 atau kelas 3 SMP.

Artinya, Syarif, anak ke pertama dari Muhammad Ripin Dalimunthe diduga telah merudapaksa sepupunya sendiri selama hampir 3 tahun.

Hal ini dilakukan Syarif pada sore hari, saat rumah kosong, dimana ayah dan ibunya tak ada dan korban sendirian.

"Sejak SD sekitar kelas VI dia ngaku dilecehkan Syarif," tuturnya.

Kemudian, kebejatan MRD diduga berlangsung sekitar pada 12 Juli 2022 sampai 13 Agustus 2023.

Saat itu MRD diduga memerkosa korban hanya beberapa hari ia dan istrinya sepulang berhaji.

Dari pengakuan korban, MRD melancarkan aksi bejat kepada keponakannya pada malam hari.

Sementara anak pertamanya, SNHDpada sore hari.

"Si paman ini waktu korban kelas 2 SMP, sekitar tahun 2022. Itu kejadian sepulang dia berhaji sama istrinya."

Korban Diasingkan dan 3 Kali Coba Bunuh Diri

Pascamelapor ke polisi usai mengetahui AZZ hamil akibat dugaan pemerkosaan, pihak sekolah dan lembaga perlindungan anak mengungsikan korban ke rumah aman.

Menurut guru dan pihak lainnya, disini korban akan jauh lebih aman karena jauh dari para pelaku.

Namun sayangnya, akibat stress mengandung anak hasil dugaan pemerkosaan, korban dilaporkan kurang lebih tiga kali mencoba bunuh diri.

Kata YT, siswi yatim piatu ini bingung, malu dan tak tahu harus berbuat apa terhadap janin yang dikandungnya.

"Dia sering mau mencoba bunuh diri. Berapa kali sudah 3 kali saya dengar mau menyusul ibunya kata dia,"ungkapnya.

 

Istri Pelaku Ingin Kasus Diselesaikan Damai

 

Setelah kasus rudapaksa yang dialami siswi SMP berinisial AZZ (14) terbongkar, pihak keluarga pelaku ingin kasus diselesaikan secara damai.

Siswi sebuah SMP swasta di Medan, Sumatra Utara tersebut dirudapaksa paman yang berinisial MRD dan sepupu yang berinisial SNHD.

Wali Kelas korban, YT mengatakan ajakan damai diajukan istri MRD yang juga adik dari almarhum ayah korban.

Diketahui, korban sudah menjadi yatim piatu sejak umur 5 tahun.

Selain mengajak damai, korban dijanjikan akan dinikahi salah satu tersangka, yaitu SNHD.

Ajakan berdamai ini usai korban mulai buka suara kepada wali kelasnya pada 16 Agustus 2023 lalu dan keluarga tersangka mulai panik.

Pernikahan ini diharapkan bisa menyelesaikan permasalah yang kian membesar.

Namun baik kepala sekolah, guru dan sejumlah lembaga perlindungan menolak permintaan keluarga tersangka.

Mereka menilai, menikahkan korban dugaan rudapaksa dengan terduga pelaku bukan menyelesaikan permasalah.

"Yang minta damai itu ibunya. Supaya dinikahkan biar kasus gak berlanjut,"ungkap YT.

Baca juga: VIDEO - Gaza Masih Mencekam, Kemenlu Keberatan Evakuasi WNI

Baca juga: Anggota Parlemen Prancis Ungkap Israel Ingin Hapus Palestina dari Peta Dunia

Baca juga: Khaidar Ungkap Imam Masykur Merintih Disiksa 3 TNI, Hakim Tegur Oditur Bertanya dengan Nada Tinggi

 

 

Artikel ini telah tayang di TribunMedan.com dengan judul BEJAT, Guru SMK Negeri di Medan & Anak Lelakinya Diduga Rudapaksa Ponakannya Hingga Hamil 8 Bulan

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved